Kapten Tak Bebas Protes Wasit Lagi, Ini 5 Aturan Baru IFAB yang Diterapkan PSSI Untuk Semua Liga di Indonesia

Ilustrasi Kapten kini tak bebas protes wasit, ini aturan barunya
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - PSSI resmi menerapkan sejumlah pembaruan aturan Laws of The Game (LoTG) IFAB edisi 2025-2026 untuk seluruh kompetisi resmi di Indonesia. Dalam pembaruan ini, terdapat 5 aturan utama yang wajib dipahami oleh pemain, pelatih, dan perangkat pertandingan.

Kiper Tak Boleh Pegang Bola Lebih dari 8 Detik! Ini Aturan Baru PSSI 2025

Salah satu yang paling menyita perhatian publik adalah pembatasan peran kapten tim saat berinteraksi dengan wasit. Berikut lima poin penting dari aturan terbaru LoTG 2025-2026 yang mulai berlaku musim ini dilansir dari laman PSSI:

1. Kapten Tak Bebas Protes Wasit

Bonus Besar Siap Dicairkan, Tapi Ada Syarat! Timnas U-23 Ditantang Ulangi Kejayaan 2019 di Piala AFF

Kini, hanya kapten tim yang diperbolehkan berbicara langsung kepada wasit dalam situasi tertentu. Jika kapten adalah seorang kiper, maka harus ditunjuk pemain lain sebagai wakil untuk komunikasi dengan wasit sebelum tos koin.

Selain itu, bila kapten merupakan pemain asing, maka wajib ada pemain lokal yang ditunjuk sebagai penerjemah resmi. Aturan ini bertujuan untuk menjaga etika komunikasi di lapangan dan mencegah keributan akibat protes berlebihan dari banyak pemain.

Jay Idzes Diincar Genoa, Bakal Dilatih Mantan Gelandang Timnas Prancis

2. Kiper Maksimal Pegang Bola 8 Detik

Penjaga gawang kini hanya diizinkan memegang bola dengan tangan selama maksimal delapan detik. Jika melebihi batas tersebut, wasit dapat memberikan tendangan sudut untuk tim lawan. Ini untuk menghindari penguluran waktu secara sengaja.

Halaman Selanjutnya
img_title