AFC Jatuhkan Hukuman Ganda! PSSI Didenda, Persib Langgar Aturan Unik Stadion
- PSSI
PSSI dan Persib Bandung sama-sama mendapat sanksi dari AFC. PSSI didenda karena izin pertandingan, sementara Persib dihukum akibat pelanggaran regulasi stadion di ajang Asia
Viva, Banyumas - Federasi Sepak Bola Asia (AFC) resmi menjatuhkan dua sanksi berbeda kepada PSSI dan Persib Bandung setelah sidang Komite Disiplin AFC yang digelar pada 2–3 Oktober 2025. Pengumuman resmi disampaikan melalui situs AFC pada Senin (6/10/2025). Dua pelanggaran tersebut terjadi dalam dua ajang berbeda.
PSSI dijatuhi sanksi karena kesalahan administratif terkait Piala Presiden 2025, sementara Persib Bandung dikenai denda akibat pelanggaran regulasi stadion dalam laga playoff AFC Champions League Two 2025–2026.
PSSI Dihukum karena Terlambat Ajukan Izin
AFC menilai PSSI melanggar Prosedur Perizinan Pertandingan Internasional Tingkat 2 sebagaimana tercantum dalam Pasal 11 Regulasi AFC. Federasi sepak bola Indonesia itu terbukti terlambat mengajukan permohonan izin penyelenggaraan Piala Presiden 2025, yang digelar pada 6–14 Juli 2025.
Dalam pernyataan resmi, AFC menegaskan bahwa ini bukan kali pertama PSSI melakukan kesalahan serupa.
“Ini merupakan pelanggaran ketiga yang dilakukan oleh pihak tergugat dalam periode pelanggaran terulang,” tulis AFC dalam surat keputusannya. Atas kesalahan tersebut, PSSI dijatuhi denda sebesar 1.250 dolar AS atau sekitar Rp20 juta, yang wajib dibayarkan maksimal 30 hari setelah pengumuman dikeluarkan. 2
Persib Bandung Langgar Aturan Seating
Sementara itu, Persib Bandung dikenai sanksi unik namun serius oleh AFC. Dalam laga playoff melawan Manila Digger, Maung Bandung dianggap gagal memastikan bahwa seluruh kursi penonton telah diberi nomor dan tiket sesuai regulasi “Seating” Pasal 39 Regulasi Stadion AFC. AFC menilai kesalahan tersebut melanggar standar penyelenggaraan pertandingan internasional.
“Pihak tergugat gagal memastikan setiap baris kursi telah diberi identifikasi dan tiket diberi nomor sesuai ketentuan,” tulis pernyataan resmi AFC.
Akibatnya, Persib diwajibkan membayar denda sebesar 2.000 dolar AS atau sekitar Rp33 juta, yang terdiri dari dua pelanggaran berbeda (Pasal 39 dan Pasal 37 Regulasi Kompetisi).
Kedua sanksi ini menjadi peringatan keras bagi PSSI dan klub-klub Indonesia lainnya agar lebih disiplin dalam memenuhi regulasi internasional. Kesalahan administratif dan teknis seperti ini dianggap mencoreng reputasi sepak bola nasional di mata AFC.
Baik PSSI maupun Persib belum memberikan tanggapan resmi. Namun, publik berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga agar ke depan, setiap kompetisi dan partisipasi klub Indonesia di level Asia bisa berjalan profesional, tertib, dan sesuai standar AFC