Pertarungan Merek Terpanas: BYD Rela Berdarah-darah Demi Denza di Indonesia. Ini Alasannya!

BYD Denza D9 di IIMS 2025
Sumber :
  • VIVA/Yunisa Herawati

VIVA, Banyumas – Raksasa otomotif asal Tiongkok, BYD, menunjukkan komitmen luar biasa terhadap strategi ekspansinya di Indonesia.

Heboh! BYD Seagull Sudah Bisa Dipesan Meski Belum Rilis, Ini Bocoran Harganya

Meskipun telah menghadapi penolakan di tahap awal persidangan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, PT BYD Motor Indonesia bersikukuh untuk terus berjuang memenangkan hak cipta atas nama Denza.

Nama ini menjadi krusial mengingat Denza adalah bagian dari lini premium BYD yang sudah mendunia.

Pendaftaran PSE Privat Jadi Kewajiban, BYD Terjebak di Daftar Hitam Pemerintah

Pangkal permasalahan ini bermula dari fakta bahwa nama Denza ternyata sudah lebih dulu didaftarkan di Indonesia oleh PT Worcas Nusantara Abadi pada 3 Juli 2023, dengan nomor IDM001176306.

Pendaftaran ini memberikan Worcas Nusantara Abadi perlindungan hak cipta hingga Juli 2033.

7 Alasan Mengapa Mobil Listrik Semakin Banyak Diminati: Ramah Lingkungan, Irit Biaya, dan Didukung Pemerintah

Ini berarti pendaftaran tersebut dilakukan jauh sebelum kehadiran resmi PT BYD Motor Indonesia di Tanah Air pada awal 2024, disusul dengan rencana peluncuran Denza di awal 2025.

BYD sendiri baru mendaftarkan nama Denza pada 8 Agustus 2024. Meskipun secara lini bisnis mungkin berbeda, BYD mengajukan gugatan dengan argumen kuat bahwa Denza merupakan merek global mereka yang telah terdaftar di lebih dari 100 negara.

Perjuangan Tanpa Henti BYD

Meski persidangan pertama menunjukkan hasil yang tidak menguntungkan bagi BYD, semangat mereka untuk memenangkan hak atas nama tersebut tidak luntur.

Hal ini ditegaskan oleh Head of Marketing PR & Government Relation BYD Indonesia, Luther T. Panjaitan.

“Kita tetap monitoring, ini saya bilang bagian dari perjuangan. Tentunya brand apapun kita, baik BYD dan Denza adalah brand yang sudah terdaftar di skala internasional, dan telah didaftarkan dalam jangka panjang,” ujarnya dikutip dari VIVA.co.id pada Rabu (11/6/2025).

Luther menjelaskan bahwa langkah hukum ini adalah bagian dari proses validasi sesuai dengan hukum dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Ini adalah upaya untuk menyelesaikan konflik kepemilikan merek yang berwenang untuk memutuskan.

Sejarah Denza: Kolaborasi dengan Mercedes-Benz

Denza sendiri memiliki sejarah yang menarik. Untuk melebarkan sayapnya ke segmen premium, pada tahun 2011 BYD dan Mercedes-Benz berkolaborasi mendirikan Denza, saling berbagi teknologi.

Selama sepuluh tahun, perusahaan patungan ini hanya menjual 23 ribu unit mobil, dengan model seperti Denza 300, 400, 500, dan D9.

Namun, meskipun penjualan mulai meningkat setelah peluncuran produk baru, Mercedes-Benz memutuskan untuk menarik sebagian besar sahamnya.

Jenama asal Jerman itu merasa kolaborasi dengan merek Tiongkok ini tidak menguntungkan baginya.

Pada tahun 2022, Mercedes-Benz menyisakan 10 persen sahamnya, dan berdasarkan Sistem Publisitas Informasi Kredit Perusahaan Nasional China, Mercedes-Benz resmi keluar dari usaha patungan tersebut pada 14 September 2024.

Artinya, saat PT BYD Motor Indonesia memasarkan Denza pada Januari 2025, merek mobil asal Jerman itu sudah tidak lagi menjadi bagian dari Denza.

Dengan rekam jejak Denza yang kuat dan keinginan BYD untuk memperkuat posisinya di pasar premium Indonesia, persidangan ini akan menjadi pertarungan yang menarik untuk diikuti.

Apakah BYD akan berhasil mengklaim kembali nama Denza di Indonesia? Hanya waktu yang akan menjawab.