Dari BBM Subsidi hingga Trans Jateng, Ini 4 Tuntutan Sopir Angkutan di Temanggung Demo Usai SE Bupati Terbit

Sopir angkot sampaikan aspirasi ke Pemkab Temanggung
Sumber :
  • Pemkab Temanggung

Para sopir angkot dan bus endel Temanggung menyampaikan aspirasi kepada Pemkab dalam pertemuan di Gedung Pemuda, Kowangan, Selasa 23 September 2025

43 Ribu UMKM Temanggung, Baru 8 Ribu Punya NIB, DPMPTSP Cari Jalan Keluar

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Temanggung bergerak cepat merespons aspirasi para awak angkutan umum. Sopir angkot dan bus endel jalur Magelang–Temanggung menyampaikan empat tuntutan utama dalam pertemuan di Komplek Gedung Pemuda, Kowangan, Selasa (23/9/2025).

Keempat tuntutan tersebut meliputi larangan odong-odong di jalan raya, larangan pelajar tanpa SIM mengendarai motor, perbaikan barcode BBM subsidi yang kerap bermasalah, serta penghentian operasional Trans Jateng di Temanggung.

Tak Jadi 2028! Trans Jateng Banyumas Cilacap Dijadwalkan Mulai Beroperasi 2029 Terkuak Alasannya

1.Larangan Odong-odong Beroperasi

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, menegaskan pihaknya segera menerbitkan Surat Edaran (SE) yang melarang odong-odong maupun kendaraan sejenis beroperasi sebagai angkutan umum.

Istana Burung Liar di Desa Gununggempol Temanggung: Wisata Alam dan Suara Kicauan Burung yang Menenangkan

“Saya prihatin melihat odong-odong yang tidak memenuhi standar keamanan. Kendaraan ini sering dirakit dari engkel yang digandeng, jelas sangat berbahaya,” ujarnya dalam pertemuan di Komplek Gedung Pemuda pada 23 September 2025.

Pemkab juga berkoordinasi dengan Polres Temanggung untuk melakukan penertiban sekaligus meminta masyarakat ikut melapor jika masih ada odong-odong beroperasi.

2.Pelajar Tanpa SIM Dilarang Bawa Motor

Tuntutan kedua terkait keselamatan pelajar. Pemkab menerbitkan SE Nomor 330 Tahun 2025 yang melarang pelajar SD, SMP, hingga SMA mengendarai motor bila belum memiliki SIM. Menurut bupati, banyak pelajar yang masih di bawah umur nekat membawa kendaraan ke sekolah, sehingga berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain.

Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) bersama kepolisian akan menyosialisasikan aturan ini ke seluruh sekolah.

3. Perbaikan Sistem Barcode BBM Subsidi

Masalah lain yang mencuat adalah sulitnya penggunaan barcode BBM subsidi. Para sopir kerap terkendala saat mengisi di SPBU. Menyikapi hal ini, Pemkab Temanggung langsung berkoordinasi dengan Pertamina Patra Niaga Semarang untuk mencari solusi.

“Kami ingin penanganan lebih teknis oleh pihak yang membidangi langsung, agar kebutuhan sopir angkutan bisa terpenuhi,” jelas bupati.

4. Evaluasi Operasi Trans Jateng

Tuntutan terakhir terkait keberadaan Trans Jateng di Temanggung. Para sopir menilai operasional bus tersebut memengaruhi pendapatan angkutan lokal.

Bupati menyatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan manajemen Trans Jateng untuk mengevaluasi persoalan ini. Keempat tuntutan tersebut pada dasarnya berfokus pada keselamatan warga, ketertiban lalu lintas, dan keberlangsungan usaha angkutan lokal.

Dengan adanya respons cepat dari Pemkab, para awak angkutan berharap solusi yang ditempuh dapat memberikan keadilan dan kenyamanan bagi semua pihak.

Langkah ini menjadi bukti bahwa komunikasi antara pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya para pelaku transportasi, merupakan kunci penting dalam menciptakan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Temanggung