Program Bersejarah: Magelang Gratiskan Perawatan RS Kelas 3 untuk Semua Warganya
- Pemkab Magelang
Pemkab Magelang meluncurkan program rawat inap gratis kelas 3 di 4 RS untuk semua warga ber-KTP Magelang. Cukup tunjukkan KTP dan KK, masyarakat bebas biaya kesehatan
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Magelang resmi meluncurkan Program Bebas Biaya Perawatan Rumah Sakit Kelas 3 bagi seluruh masyarakat ber-KTP Magelang. Kebijakan ini dicanangkan langsung oleh Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam acara Ruang Aspirasi Bupati Magelang di Kecamatan Borobudur, Selasa (23/9).
Bupati Grengseng Pamuji menegaskan bahwa program ini merupakan langkah bersejarah dalam pembangunan daerah, karena berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat.
“Pembangunan harus menjawab kebutuhan rakyat, mulai dari infrastruktur, fasilitas umum, hingga pelayanan kesehatan. Program ini hadir agar tidak ada lagi warga terkendala biaya saat membutuhkan layanan rumah sakit,” jelasnya dilansir dari Pemkab Magelang.
Akses Mudah, Cukup KTP dan KK
Dengan program ini, warga yang membutuhkan perawatan kelas 3 cukup menunjukkan KTP dan KK Kabupaten Magelang, tanpa perlu khawatir soal biaya. Kepala Dinas Kesehatan Magelang, dr. Lies Pramudiyanti, menambahkan, seluruh biaya akan ditanggung oleh pemerintah melalui kerja sama dengan rumah sakit.
Saat ini program mencakup empat rumah sakit, yakni RS Merah Putih, RS Muntilan, RS Menoreh, dan RS Candi Umbul dengan total kapasitas sekitar 500 tempat tidur. RS Merah Putih dan RS Muntilan masing-masing menyiapkan 200 kamar, sementara RS Menoreh dan RS Candi Umbul menyediakan 60–80 kamar.