Desa Wringinharjo Resmi Jadi Desa Antikorupsi, Cilacap Perluas Zona Integritas
- Pemkab Cilacap
Tak hanya itu, pemerintah juga menghadirkan inovasi seperti Festival Anggaran Desa sebagai upaya membuka transparansi penggunaan dana desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat. Kepala Desa Wringinharjo, Hasanan, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Pemkab Cilacap.
Ia menegaskan bahwa pencanangan ini diharapkan menjadi awal gerakan bersama, bukan hanya simbolis, untuk memperkuat pelayanan publik yang transparan, bersih, dan akuntabel. Sejak 2023, Pemkab Cilacap telah menggulirkan program desa antikorupsi.
Desa Maos Lor menjadi percontohan pertama, yang kemudian diperluas pada 2024 ke 20 desa di seluruh kecamatan, termasuk Desa Karanganyar di Gandrungmangu. Kini, dengan penetapan Desa Wringinharjo, Pemkab Cilacap menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
Pencanangan ini ditandai dengan pembacaan ikrar desa antikorupsi oleh Kepala Desa Wringinharjo, dilanjutkan penandatanganan pakta integritas bersama perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Dengan demikian, langkah Desa Wringinharjo diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk menumbuhkan budaya integritas yang berkesinambungan.