Kawasan Dieng Resmi Jadi Geopark Nasional dengan 23 Situs Geologi dan Warisan Budaya Dunia

Kawasan Dieng Ditetapkan Jadi Geopark Nasional
Sumber :
  • ANTARA/HO-Pemprov Jateng

Dieng kini berstatus Geopark Nasional. Penetapan ini menegaskan kekayaan alam, budaya, dan geologi yang dimiliki kawasan tersebut, serta menjadi modal penting menuju pengakuan UNESCO Global Geopark.

Pameran Produk Inovasi (PPI) Jawa Tengah 2025, Produk UMKM Banjarnegara Turut Tampil

VIVA, Banyumas – Kawasan Dataran Tinggi Dieng resmi menyandang status Geopark Nasional Dieng setelah ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menegaskan bahwa penetapan ini bukan hanya terkait potensi wisata, tetapi juga sarana edukasi dan penelitian.

Siap Bertanding! Dua Petinju Asal Banjarnegara Laju Kejurnas Tinju Amatir Piala Panglima TNI 2025

"Penetapan geopark ini, tentu berbicara tentang potensi pariwisata dan alam. Akan tetapi juga harus dijadikan daerah untuk sarana pendidikan atau penelitian. Tujuannya agar Dieng ini bisa kita jaga bersama-sama," kata Gus Yasin dikutip dari ANTARA, Rabu (24/9/2025).

 

Jalur Plumbungan - Karekan Pagentan tutup total, Lalulintas Dialihkan Sementara

Penyerahan Sertifikat Salinan Keputusan Menteri ESDM sekaligus sosialisasi terkait penetapan Geopark Nasional Dieng digelar di kompleks Kantor Gubernur Jateng.

Dengan status geopark, kawasan Dieng dipandang memiliki daya tarik lebih untuk mendatangkan wisatawan dan peneliti, baik dari dalam negeri maupun mancanegara.

Hasil penelitian tersebut diharapkan dapat mendukung upaya konservasi serta menjaga kelestarian ekosistem Dieng.

Gus Yasin menambahkan bahwa pengembangan kawasan ini tidak hanya berfokus pada wisata, tetapi juga budaya dan kearifan lokal.

Dieng dikenal dengan candi-candi bersejarah, tradisi potong rambut gimbal, hingga kekayaan alam pegunungan yang unik.

Ia berharap, optimalisasi potensi tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, ia mengimbau agar Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan Banjarnegara saling berkolaborasi dalam mengembangkan Kawasan Dieng.

"Tentunya sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, pendapatan wilayah bisa kembali untuk pembangunan daerah," ujarnya.

Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menekankan bahwa penetapan Geopark Nasional Dieng menjadi modal penting untuk pengelolaan kawasan yang lebih baik, profesional, dan berkelanjutan.

Menurutnya, status ini harus dijadikan acuan dalam perencanaan pembangunan daerah di Banjarnegara dan Wonosobo.

Ke depan, pemerintah juga menargetkan agar Kawasan Dieng dapat diakui sebagai UNESCO Global Geopark (UGG).

"Geopark Nasional Dieng harus dijadikan acuan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Banjarnegara dan Wonosobo yang pengelolaannya harus dilaksanakan dengan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan," jelas Wafid.

Dieng sendiri menyimpan 23 situs warisan geologi seperti Kawah Sikidang, Telaga Warna, hingga Bukit Sikunir, serta delapan situs keanekaragaman hayati (biosite) dan sembilan situs keragaman budaya.