Atasi Tumpang Tindih Data, Pemkab Banyumas Hadirkan Sistem Informasi Desa Terintegrasi SID Sadasa

SID Sadasa, inovasi digital Banyumas satukan data
Sumber :
  • Pemkab Banyumas

Pemkab Banyumas meluncurkan SID Sadasa untuk mengatasi tumpang tindih data. Sistem ini menyatukan informasi desa hingga kabupaten, mendukung kebijakan berbasis data dan pembangunan

Rp119 Miliar untuk Jalan, Rp76 Miliar untuk Desa: Prioritas RAPBD Cilacap Tahun 2026

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas resmi meluncurkan Sistem Informasi Desa (SID) Sadasa: Satu Data, Satu Aksi dalam acara sosialisasi yang digelar di Smartroom Purwokerto, Senin (22/09/2025). Program ini hadir sebagai jawaban atas permasalahan tumpang tindih data yang selama ini terjadi di tingkat desa maupun lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Banyumas, Agus Nur Hadie, bersama sejumlah pejabat penting, termasuk Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Nungky Harry Rachmat, Asminum Sekda Amrin Ma’ruf, serta Staf Ahli Bupati Arif Triyanto.

Perlu Perhatian! Akses Jalur Utama Cikakak Wangon Rusak Parah, Diduga Sudah 2 Tahun Belum Penanganan

Dalam laporannya, Arif menyoroti persoalan serius terkait tata kelola data desa yang selama ini masih sektoral.

“Beberapa platform memang sudah tersedia, namun belum terintegrasi. Literasi digital yang rendah dan kurangnya tata kelola terpadu menyebabkan pendataan dilakukan sendiri-sendiri, sehingga sering terjadi tumpang tindih dan inefisiensi,” jelasnya.

Pemkab Blora Kucurkan Rp43,07 Miliar Bantuan Desa, PKD Jati dan Situs Wora Wari Jadi Program Prioritas

Melalui SID Sadasa, Pemkab Banyumas ingin menyatukan data dari tingkat desa hingga kabupaten ke dalam satu sistem terintegrasi. Sekda Agus Nur Hadie menekankan bahwa inisiatif ini merupakan pengembangan dari sistem yang sudah dibangun sejak 2020, yang kini diperkaya dengan pendekatan lintas OPD.

“Data dasar dimulai dari desa, seperti nama anak dan keluarga, lalu dilengkapi di tingkat kecamatan hingga OPD. Dengan cara ini, data lebih valid dan siap digunakan untuk mendukung kebijakan pembangunan,” kata Agus dikutip dari Pemkab Banyumas.

Pemkab Banyumas menegaskan bahwa manfaat SID Sadasa sangat luas. Antara lain, sistem ini akan menjadi dasar perencanaan pembangunan, membantu menyusun strategi penanggulangan kemiskinan, mengatasi masalah anak tidak sekolah, serta mengurangi inefisiensi akibat data yang tidak sinkron.

Tantangan infrastruktur juga menjadi perhatian. Kapasitas server yang selama ini sering lambat akan ditingkatkan agar pelayanan data lebih stabil. Selain itu, Pemkab Banyumas berencana mengintegrasikan SID Sadasa dengan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat pencarian informasi dan analisis data di laman resmi Banyumas.

Dengan adanya transformasi digital ini, pemerintah berharap setiap OPD dapat berkomitmen menjaga validitas data melalui penandatanganan nota kesepahaman. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar data benar-benar dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Dengan sistem ini, Bupati dapat menggunakan data yang akurat dan real-time dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah,” tambah Agus.

Peluncuran SID Sadasa menjadi langkah strategis menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efisien, dan berbasis data. Banyumas kini menempatkan data sebagai aset penting untuk membangun daerah yang adaptif terhadap tantangan zaman