AS-Indonesia Dominasi Pernikahan Campuran di Jakarta
- Antaranews
VIVA, Banyumas – Fenomena perkawinan campuran di Jakarta terus meningkat dalam lima tahun terakhir.
Data terbaru Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengungkapkan bahwa pasangan Amerika Serikat–Indonesia menempati urutan pertama sebagai pernikahan internasional paling banyak dilaporkan sejak 2020 hingga Agustus 2025.
Melansir dari Antaranews, menurut Kepala Bidang Pencatatan Sipil Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Witri Yenny, tercatat 158 pasangan dengan kombinasi suami warga negara Amerika Serikat (AS) dan istri warga negara Indonesia (WNI). Angka ini menempatkan perkawinan campuran AS-Indonesia di posisi teratas.
Posisi berikutnya diisi oleh pasangan Singapura-Indonesia dengan 132 laporan, disusul Jerman-Indonesia (120 pasangan), China-Indonesia (113), Australia-Indonesia (103), dan Malaysia-Indonesia (99).
Sementara itu, pasangan dengan pria Jepang dan wanita Indonesia serta pria Belanda dan wanita Indonesia masing-masing mencatat 90 perkawinan. Inggris dan Korea Selatan menutup daftar sepuluh besar dengan 84 dan 55 pasangan.
Untuk pola sebaliknya, yakni pria Indonesia menikah dengan wanita WNA, pasangan Indonesia-Singapura menjadi yang terbanyak dengan 58 laporan.
Diikuti Indonesia-China (53), Indonesia-Jepang (47), Indonesia-Malaysia (41), Indonesia-Korea Selatan (36), Indonesia-Australia (22), Indonesia-Filipina (22), Indonesia-Thailand (18), Indonesia-Vietnam (17), dan Indonesia-India (16).
Sejak 2020 hingga Agustus 2025, total perkawinan campuran di Jakarta mencapai 1.952 laporan, rata-rata 250–300 pasangan per tahun.
Fenomena ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 57–62, yang mendefinisikan perkawinan campuran sebagai pernikahan antara WNI dan warga negara asing.
Lonjakan perkawinan campuran di Jakarta mencerminkan semakin terbukanya interaksi lintas budaya dan gaya hidup global.
Dari Amerika hingga Asia, kisah cinta lintas negara semakin banyak mewarnai ibu kota. Apakah tren ini akan terus meningkat dan memengaruhi pola sosial perkawinan di Indonesia? Waktu yang akan menjawab.