Mencengangkan! Uang Korupsi BPR Jepara Artha Dipakai untuk Umrah Pejabat Bank
- instagram @official.kpk
KPK tahan 5 tersangka kasus korupsi BPR Jepara Artha. Terungkap, dana kredit fiktif Rp 254 miliar mengalir ke kantong pejabat, bahkan dipakai untuk biaya umrah
Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus besar di sektor perbankan daerah. Kali ini, sorotan publik tertuju pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Jepara Artha (Perseroda) yang diduga terlibat skandal korupsi pencairan kredit usaha fiktif.
Pada Kamis (18/9/2025), KPK resmi menahan lima tersangka, termasuk Direktur Utama BPR Jepara Artha, Jhendik Handoko.
Empat tersangka lain yaitu Iwan Nursusetyo (Direktur Bisnis dan Operasional), Ahmad Nasir (Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan), Ariyanto Sulistiyono (Kepala Bagian Kredit), serta Mohammad Ibrahim Al’asyari, Direktur PT Bumi Manfaat Gemilang (BMG).
Dikutip dari laman Instagram KPK, Menurut Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kasus ini bermula ketika BPR Jepara Artha sebenarnya dalam kondisi sehat.
Namun, sejak 2021 di bawah kepemimpinan Jhendik, ekspansi kredit usaha besar-besaran berujung kredit macet.
Untuk menutup kerugian, Jhendik bersama Mohammad Ibrahim diduga mencairkan sejumlah kredit fiktif dengan agunan palsu.
Dari praktik tersebut, kerugian negara yang dihitung sementara mencapai Rp 254 miliar. Dalam konferensi pers, KPK membeberkan aliran dana hasil kredit fiktif tersebut.
Jhendik diduga menerima sekitar Rp 2,6 miliar, sementara Iwan mendapat Rp 793 juta, Ahmad Rp 637 juta, dan Ariyanto Rp 282 juta.
Lebih mencengangkan lagi, sebagian dana sebesar Rp 300 juta digunakan untuk membiayai perjalanan umrah Jhendik, Iwan, dan Ahmad.
Fakta ini memicu reaksi keras publik, mengingat dana yang dipakai berasal dari praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.
KPK memastikan akan terus mendalami peran para tersangka, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama sejak 18 September 2025 di Rutan Cabang KPK,” tegas Asep Dikutip dari laman Instagram @official.kpk