Diduga Pakai Celana Pendek ke Samsat Polda Metro Jaya, Warga Langsung Ditolak Petugas!

Ilustrasi Warga gagal masuk Samsat karena pakaian Sendal
Sumber :
  • Instagram @samsatpurworejo

Pria ditolak masuk Samsat Polda Metro Jaya karena pakai celana pendek. Petugas imbau warga berpakaian sopan meski aturan baku belum ada

Unik! Warga Wonosobo Bayar Pajak Pakai Sampah Plastik, Bisa Jadi BBM

Viva, Banyumas - Peristiwa unik terjadi di Samsat Polda Metro Jaya ketika seorang pria ditolak masuk oleh petugas hanya karena mengenakan celana pendek. Saat itu, ia hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), namun langkahnya terhenti karena dinilai tidak berpakaian dengan layak.

Peristiwa ini menjadi perhatian publik karena dianggap sebagai bentuk ketegasan Samsat dalam menjaga etika berpakaian di ruang pelayanan publik. Dikutip dari akun Instagram @rumpi_gosip, pria tersebut awalnya mengantri bersama warga lain untuk masuk ke ruangan pelayanan.

Viral Ricuh di Brebes! Warga Bumiayu Vs Anak Punk, Dua Korban Terluka Parah Akibat Tusukan Gunting

Namun, ketika tiba giliran, petugas langsung menghentikannya dan melarang masuk karena busana yang dipakai, yakni celana pendek. Keputusan ini sempat membuat pria tersebut kebingungan. Namun, petugas tetap menegaskan bahwa berpakaian rapi adalah salah satu syarat etika ketika mengurus pajak kendaraan di Samsat.

Humas Badan Pendapatan Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Dwi Wahyu Rahardjo, menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada aturan tertulis mengenai larangan memakai celana pendek atau sandal. Namun, masyarakat diimbau untuk tetap mengenakan pakaian yang rapi dan sopan.

Bupati Buton Alvin Akawijaya Diduga Tidak Ngantor Sebulan, Warga Tempel Poster Protes di Jalanan Sebagai Orang Hilang

Dwi mengatakan Kalau mau ke kantor pelayanan publik, tentu harus berpakaian layak. Jangan pakai sandal atau celana pendek.

Takutnya dianggap tidak pantas. Ia menambahkan, meskipun aturan baku tidak tertulis, sikap sopan santun dan etika berpakaian menjadi cerminan penghormatan kepada institusi pemerintah.

Kasus ini mengingatkan masyarakat bahwa berpakaian rapi saat mengurus administrasi negara bukan sekadar formalitas. Penampilan yang pantas akan menciptakan suasana pelayanan yang tertib, nyaman, dan menghargai sesama.

Pemerintah memang belum menetapkan sanksi resmi bagi pelanggar etika berpakaian di Samsat. Namun, kejadian ini bisa menjadi pelajaran agar warga lebih memperhatikan penampilan ketika hendak mengurus pajak kendaraan atau dokumen lain