Heboh Surat MTsN 2 Brebes: Orang Tua Diminta Tak Tuntut Jika Anak Keracunan MBG, Ini Penjelasan Kemenag

Surat pernyataan MBG di MTsN 2 Brebes viral
Sumber :
  • instagram @badangizinasiona.ri

Surat MTsN 2 Brebes tentang program Makanan Bergizi Gratis viral karena melarang tuntutan bila siswa keracunan. Kemenag menegaskan surat itu inisiatif internal dan sudah dicabut

Kasus Bejat di Pemalang: Ayah Kandung Lecehkan Anak Hingga Hamil 6 Bulan Terungkap Usai Ibu Amati Perubahan Makan Anak

Viva, Banyumas - Publik digemparkan dengan beredarnya surat pernyataan dari MTs Negeri 2 Brebes terkait program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Surat itu memuat enam poin yang dianggap kontroversial, salah satunya melarang orang tua siswa menuntut pihak sekolah apabila anak mereka mengalami keracunan atau masalah kesehatan akibat konsumsi makanan dari program MBG.

Dilansir dari laman Instagram @nowdots, Dalam surat yang menjadi viral di media sosial tersebut, orang tua juga diminta memahami risiko lain seperti gangguan pencernaan, alergi, hingga potensi kontaminasi makanan.

146 Santri Ponpes Al Madina Banjarnegara Diduga Keracunan Usai Santap Makanan, Begini Kronologi Lengkapnya!

Ada pula klausul tentang kewajiban mengganti rugi jika peralatan makan yang disediakan sekolah rusak atau hilang. Klausul-klausul itu memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet menilai sekolah seperti ingin lepas tanggung jawab terhadap risiko keamanan makanan yang diberikan kepada siswa.

Kritik pun menyeruak, terutama mengenai pentingnya jaminan keamanan pangan dalam program pemerintah. Menanggapi polemik tersebut, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) Brebes menegaskan pihaknya tidak akan lepas tangan apabila terjadi insiden terkait MBG.

Di Tahun 2026, Guru dan Relawan Posyandu Akan Ikut Penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Menurutnya, surat itu hanya inisiatif internal madrasah, bukan arahan resmi dari BGN maupun Kementerian Agama (Kemenag).

Kemenag Jawa Tengah turut memberikan klarifikasi. Mereka menyatakan tidak pernah memberi instruksi kepada MTsN 2 Brebes untuk membuat surat pernyataan semacam itu. Setelah menjadi sorotan publik, Kemenag Kabupaten Brebes memerintahkan madrasah segera mencabut dokumen tersebut.

Kepala Kemenag Brebes memastikan pihaknya tetap mendukung penuh program MBG. Mereka juga menjamin bahwa bila terjadi kejadian luar biasa, Badan Gizi Nasional akan bertanggung jawab sesuai prosedur yang berlaku.

Program Makanan Bergizi Gratis disebut tetap menjadi upaya penting pemerintah untuk mendukung kesehatan dan gizi anak sekolah. Pengamat pendidikan menilai kasus ini menjadi pelajaran penting bagi satuan pendidikan agar lebih hati-hati dalam menyusun dokumen yang menyangkut hak dan keselamatan siswa.

Komunikasi yang jelas dengan orang tua dianggap kunci agar tujuan baik program tidak berubah menjadi kontroversi. Meski sudah dicabut, surat tersebut menyisakan catatan penting mengenai standar keamanan dan tata kelola komunikasi dalam penyelenggaraan program gizi di sekolah.

Pemerintah daerah bersama madrasah diimbau memperketat pengawasan distribusi makanan sekaligus memberi edukasi kepada orang tua agar bersama-sama memastikan keberhasilan MBG tanpa mengabaikan keselamatan peserta didik