Dari Sembako hingga RTLH, Begini Wujud Dukungan Pemkab Purbalingga untuk Korban Longsor

Bantuan Pemkab Purbalingga untuk korban longsor
Sumber :
  • BPBD Purbalingga

Dari Sembako hingga RTLH, Begini Wujud Dukungan Pemkab Purbalingga untuk Korban Longsor Pemkab Purbalingga salurkan sembako, dana tunai, dan program RTLH bagi korban longsor, menunjukkan kepedulian nyata dan dukungan menyeluruh bagi warga terdampak

Banjarnegara dan Blora Dapat Dukungan KLH, Target Adipura 2025 Makin Dekat!

Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten Purbalingga menunjukkan kepeduliannya kepada warga terdampak bencana tanah longsor melalui penyaluran bantuan yang menyentuh berbagai kebutuhan korban. Pada Minggu, 14 September 2025, bantuan diserahkan oleh Asisten II Sekda Purbalingga mewakili Bupati, kepada warga yang rumahnya terdampak longsor di beberapa wilayah, termasuk Desa Tanalum, Wanogara Wetan, dan Desa Sirau.

Bencana tanah longsor yang terjadi pada Kamis, 11 September 2025, menyebabkan kerusakan pada rumah-rumah warga. Salah satunya adalah rumah milik Bapak Tukin dan Bapak Tuhed di Dusun Pucung Rumbak, Desa Tanalum, serta rumah Bapak Suwarjo di Desa Wanogara Wetan. Di Desa Sirau, rumah milik Bapak Sefurohman dan Bapak Minarso juga terdampak.

Spesial Ultah ke-29, Bupati Fahmi Bagikan 2.000 Paket Sembako untuk Masyarakat Purbalingga

Melihat kondisi ini, Pemkab Purbalingga bergerak cepat untuk meringankan beban para korban. Penyaluran bantuan dilakukan secara terpadu oleh beberapa instansi. Dinas Sosial Purbalingga menyalurkan paket sembako, kidsware, matras, dan kasur lipat untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bagian Kesra menghadirkan bantuan tambahan dari Pemerintah Daerah dan dukungan Forum BUMD Purbalingga. Selain itu, BAZNAS Kabupaten Purbalingga memberikan bantuan dana tunai dan paket sembako, sementara PMI Purbalingga menyalurkan dana tunai sebagai bentuk bantuan langsung.

Bantuan Sosial Termasuk PKH akan Cair di Bulan September 2025, Simak Informasi Berikut!

Tak hanya itu, bagi korban yang mengalami kerusakan rumah berat namun memiliki lahan, pemerintah mengusulkan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui BAZNAS.

Langkah ini diambil untuk memberikan solusi jangka panjang bagi warga yang terdampak dan memastikan mereka memiliki tempat tinggal yang aman dan layak. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten II Sekda, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinkominfo, Kabag Kesra, Kabid Perumahan DINRUMKIM, serta perwakilan BAZNAS dan PMI Kabupaten Purbalingga.

Halaman Selanjutnya
img_title