UMK 2026 di DIY Bisa Capai Rp 4 Juta? Tuntutan 50 persen Kenaikan Jadi Sorotan Ekonomi dan Hak Buruh

Irsyad Ade Irawan, Koordinator MPBI DI Yogyakarta
Sumber :
  • Tim tvOne - Sri Cahyani Putri

Dengan tuntutan kenaikan 50%, jika UMK Kota Yogyakarta menjadi acuan, maka perhitungan sederhana akan menghasilkan angka kurang lebih Rp3.982.562,72

Geger! Mahasiswa UMP Purwokerto Tenggelam di Kedung Kawasan Hutan Kalipagu, Baturraden

Artinya, UMK 2026 di Kota Yogyakarta bisa mendekati Rp 4 juta per bulan jika tuntutan tersebut disetujui.

Irsyad menjelaskan, kondisi ekonomi makro dan inflasi yang masih menekan daya beli buruh menjadi dasar MPBI DIY menuntut kenaikan upah.

Pekerja Senyum Lebar! Bantuan Subsidi Upah (BSU) Hadir di Tahun 2025

Selain itu, penentuan kenaikan upah juga mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah setempat.

“Kenaikan upah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal penghormatan dan pemenuhan hak dasar manusia pekerja,” ucap Irsyad. Pernyataan ini menegaskan bahwa upah layak merupakan bagian dari hak asasi manusia sesuai amanat Pasal 28H UUD 1945 serta aturan ketenagakerjaan yang berlaku.

Simak! Pekerja atau Buruh yang Layak Dapat Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025

Selain aspek kesejahteraan, penetapan kenaikan UMK 2026 juga penting sebagai bentuk perlindungan hukum bagi buruh.

Hingga saat ini, belum ada Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memandatkan revisi UU Tenaga Kerja.

Halaman Selanjutnya
img_title