UMK 2026 di DIY Bisa Capai Rp 4 Juta? Tuntutan 50 persen Kenaikan Jadi Sorotan Ekonomi dan Hak Buruh
- Tim tvOne - Sri Cahyani Putri
Dengan tuntutan kenaikan 50%, jika UMK Kota Yogyakarta menjadi acuan, maka perhitungan sederhana akan menghasilkan angka kurang lebih Rp3.982.562,72
Artinya, UMK 2026 di Kota Yogyakarta bisa mendekati Rp 4 juta per bulan jika tuntutan tersebut disetujui.
Irsyad menjelaskan, kondisi ekonomi makro dan inflasi yang masih menekan daya beli buruh menjadi dasar MPBI DIY menuntut kenaikan upah.
Selain itu, penentuan kenaikan upah juga mempertimbangkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di daerah setempat.
“Kenaikan upah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal penghormatan dan pemenuhan hak dasar manusia pekerja,” ucap Irsyad. Pernyataan ini menegaskan bahwa upah layak merupakan bagian dari hak asasi manusia sesuai amanat Pasal 28H UUD 1945 serta aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Selain aspek kesejahteraan, penetapan kenaikan UMK 2026 juga penting sebagai bentuk perlindungan hukum bagi buruh.
Hingga saat ini, belum ada Undang-Undang Ketenagakerjaan baru pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang memandatkan revisi UU Tenaga Kerja.