Begini Nasib Ahmad Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya Usai Dinonaktifkan Partai dari Keanggotaan DPR RI

Kolase Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio dan Uya Kuya
Sumber :
  • Dok. Ist, ig/nafaurbach

Sejumlah anggota DPR RI seperti Ahmad Sahroni, Eko Patrio hingga Uya Kuya dinonaktifkan partai politiknya. Mereka kehilangan hak keuangan dan kini menunggu proses etik di Mahkamah Kehormatan Dewan serta mahkamah partai masing-masing.

Menko Yusril Persilakan DPR Revisi RUU Perampasan Aset, Pemerintah Siap Bahas Bersama Presiden Prabowo

VIVA, Banyumas – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan penjelasan terbaru terkait status beberapa anggota dewan yang dinonaktifkan oleh partainya.

Dalam keterangannya, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR yang sudah dinonaktifkan tidak lagi memperoleh hak-hak keuangan selama proses berjalan.

Kucing Uya Kura Kurus Berbobot 1 Kg Jadi Alasan Sherina Dipanggil Polisi, Kok Bisa Gitu

"Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya," ujar Dasco dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat 5 September 2025.

Dasco menjelaskan, keputusan penonaktifan sejumlah anggota dewan merupakan langkah preventif sembari menunggu proses hukum internal partai berjalan.

32 Barang Jarahan di Rumah Ahmad Sahroni Dikembalikan Warga, Ada Sertifikat Tanah

Pimpinan DPR juga meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik terkait guna memastikan tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

"Bagi anggota yang telah diproses nonaktif oleh mahkamah partai masing-masing disampaikan pimpinan DPR telah menuliskan surat kepada pimpinan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing anggota untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan," jelas Dasco.

Menurutnya, hasil akhir dari proses etik ini akan ditentukan melalui sidang di MKD dan mahkamah partai masing-masing.

"Hasilnya seperti apa kita akan lihat hasil sidang etiknya nanti biar Mahkamah Kehormatan Dewan dan mahkamah partai itu berkoordinasi mekanismenya sudah diatur sesuai aturan yang ada," tambahnya.

Penonaktifan sejumlah anggota DPR RI dilakukan setelah pernyataan maupun tindakan mereka menimbulkan kontroversi di publik. Dari data yang ada, berikut beberapa nama yang terdampak:

  • Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dinonaktifkan oleh Partai Nasdem.
  • Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan oleh PAN.
  • Adies Kadir, Wakil Ketua DPR RI dari Partai Golkar, dinonaktifkan usai komentarnya terkait kenaikan tunjangan dewan menuai polemik.

 

Penonaktifan anggota DPR bukan hanya berdampak pada karier politik individu yang bersangkutan, tetapi juga berpengaruh pada citra partai politik yang menaungi mereka.

Tindakan ini menunjukkan bahwa partai berupaya menjaga integritas dan akuntabilitas di mata publik.

Meski demikian, penonaktifan masih sebatas langkah administratif dan preventif. Status keanggotaan tetap menunggu keputusan final dari sidang etik MKD maupun mahkamah partai.