DPR Janji Koordinasi dengan Polri, Usulkan Pembebasan Demonstran yang Masih Ditahan Pasca Kerusuhan Aksi
- Tim tvOne/Julio Trisaputra
Ia menambahkan bahwa aparat kepolisian telah mendeteksi sejumlah pihak yang diduga melakukan aksi perusakan dan penjarahan.
“Untuk melakukan aksi perusakan atau penjarahan kami sudah mendeteksi, sudah tinggal tunggu saja, kita akan melakukan upaya tindakan tegas, penangkapan, mohon doanya semuanya bisa berjalan baik,” katanya.
Kapolda Metro Jaya menegaskan, aparat gabungan yang terdiri dari Polri dan TNI sudah mendapat instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Instruksi tersebut menekankan perlunya tindakan tegas terhadap seluruh aksi anarkis.
“Namun bagi yang menyampaikan pendapat secara damai itu adalah tidak bermasalah, tidak masalah, mudah-mudahan ke depan kota Jakarta akan semakin aman damai,” ucap Asep.
Langkah DPR untuk menjalin komunikasi dengan Polri menjadi sinyal bahwa lembaga legislatif ingin mencari titik temu dalam menyelesaikan polemik penangkapan demonstran.
Kehadiran DPR diharapkan dapat memberikan jalan tengah, terutama bagi masyarakat yang menuntut pembebasan mereka yang masih ditahan.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPR memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa hak warga negara untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati, sekaligus menjaga ketertiban umum sesuai aturan hukum.