Napi Kediri Dilecehkan dan Dipaksa Telan Cacing oleh Napi Lain, Kasusnya Gempar
- instagram @RDNE Stock project
Napi Kediri berinisial A jadi korban penganiayaan dan kekerasan seksual sesama tahanan. Ia dipaksa telan cacing hingga trauma berat. Kasus kini dilaporkan ke polisi
Viva, Banyumas - Kasus penganiayaan dan kekerasan seksual di dalam Lapas Kelas IIA Kediri kembali mencuat dan menghebohkan publik. Seorang narapidana berinisial A (20), terpidana kasus pelecehan, dilaporkan menjadi korban tindak kekerasan yang sangat keji oleh sesama tahanan.
Menurut kuasa hukum korban, M Rofian, peristiwa ini terjadi pada akhir Agustus 2025 dan baru terungkap setelah korban dirawat di RSUD Simpang Lima Gumul. Kondisi A memburuk lantaran mengalami penyiksaan berlapis, termasuk sodomi, pemukulan, hingga dipaksa menelan benda berbahaya.
Rofian dikutip dari akun Instagram @unikinspot mengatakan Korban disodomi, bahkan dipaksa menelan cacing dan isi staples. Akibatnya perut korban terganggu hingga tidak bisa buang air besar. Kasus bermula saat seorang napi bernama Reymond (30), terpidana kasus pencabulan sesama jenis, pertama kali menyodomi korban.
Ketika korban menolak untuk kembali diperlakukan serupa, pelaku naik pitam dan menganiaya korban. Tak hanya itu, pengacara menduga ada keterlibatan napi lain bernama Adam Subroto. Korban kini mengalami trauma mendalam.
Ia enggan makan karena selalu teringat saat dipaksa menelan cacing hidup. Bahkan, kondisi kesehatannya terus menurun dan membutuhkan perawatan intensif di rumah sakit. Rofiam segera membuat laporan resmi ke kepolisian dan meminta visum dari rumah sakit.
Proses hukum harus berjalan agar tidak ada korban lain. Pihak Lapas Kelas IIA Kediri telah memisahkan sel antara korban dan pelaku untuk mencegah kejadian serupa.
Kepala lapas menyebut, pelaku mengakui adanya penganiayaan, tetapi membantah melakukan sodomi berulang kali. Kasus ini menambah daftar panjang problem keamanan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Lapas seringkali dinilai tidak mampu melindungi hak dasar para narapidana, termasuk keselamatan fisik dan mental mereka. Peristiwa yang menimpa A memicu keprihatinan banyak pihak. Aktivis hak asasi manusia mendesak Kementerian Hukum dan HAM segera mengevaluasi sistem pengawasan di dalam lapas.
Penganiayaan dan kekerasan seksual bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip kemanusiaan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa narapidana, meski menjalani hukuman, tetap memiliki hak asasi yang wajib dijamin negara.
Tanpa pengawasan yang ketat, lapas bisa menjadi tempat praktik kekerasan yang justru memperburuk kondisi sosial dan mental para tahanan. Masyarakat kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini hingga tuntas.
Publik berharap keadilan ditegakkan, dan Lapas Kediri memperbaiki mekanisme pengawasan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang