Fantastis! Total Kerugian Fasilitas Publik yang Alami Kerusakan Saat Aksi Demo di Jakarta

Total Kerugian Fasilitas Publik Saat Aksi Demo di Jakarta
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @_nah.ty

Viva, BanyumasAksi demo besar-besaran di Jakarta dan sejumlah daerah menyisakan kerugian yang fantastis.

Masih Bergulir! Pelaku Kerusuhan Aksi Demo di Kantor DPRD Cilacap Bertambah Jadi 23 Orang

Kerusakan fasilitas publik di Jakarta dan sejumlah daerah sejak 25 Agustus 2025 tercatat menimbulkan kerugian besar.

Ditafsir dugaan kerugian yang dialami mencapai Rp 50,4 miliar.

Tangis Pecah, 40 Pelajar Ricuh di Purbalingga Sujud Minta Maaf ke Orang Tua Usai Diamankan Polisi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan, kerugian itu mencakup Rp 3,3 miliar pada MRT, Rp 41,6 miliar untuk fasilitas Transjakarta, serta Rp 5,5 miliar akibat kerusakan CCTV. 

Awalnya aksi demo digelar di depan Gedung DPR/MPR dengan tuntutan pembatalan kenaikan tunjangan hingga transparansi gaji DPR.

Bikin Kaget! Lonjakan Status Janda di Kebumen, Kemendagri Ungkap Ada 112 Ribu Warga

Tetapi situasi memanas setelah insiden seorang driver ojek online tewas terlindas barakuda kepolisian pada 28 Agustus 2025.

Kemendagri mencatat sejak 25 Agustus ada 107 titik aksi di 32 provinsi. 

Insiden besar di antaranya pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar yang menewaskan tiga orang, kerusakan di DPRD Solo, pembakaran Gedung Grahadi dan 11 pos polisi di Surabaya, hingga perusakan kendaraan barang bukti di Kediri. 

Aksi anarkis juga merembet ke Bandung, Semarang, Brebes, Pekalongan, Tegal, Cilacap, hingga Kebumen, dengan sasaran gedung DPRD, rumah dinas, kantor pemerintah, dan fasilitas umum.

Tak hanya itu, penjarahan dan perusakan juga terjadi di Jepara, Malang, Cirebon, Banyumas, Banjar, Jambi, Tasikmalaya, Palembang, hingga Palopo. 

Beberapa fasilitas bersejarah ikut terdampak, seperti Museum Baghawanta Bari di Kediri yang mengalami kerusakan pada benda purbakala. 

Pemerintah menegaskan bahwa demonstrasi adalah hak masyarakat, namun penyampaian aspirasi harus dilakukan secara damai tanpa merusak fasilitas publik maupun menyerang aparat dan gedung legislatif