Ada Hadiah Rumah! Bayar PBB Tepat Waktu di Semarang Bisa Ikut Undian Berhadiah

Bayar PBB bisa dapat hadiah rumah
Sumber :
  • Pemkot Semarang

Berhadiah Bapenda Semarang pastikan PBB 2025 tidak naik. Warga yang bayar tepat waktu dapat bebas denda hingga 31 Agustus dan kesempatan ikut undian berhadiah rumah

Baca Buku Dapat Sayur: Inovasi Literasi Pemuda Margoyoso

Viva,Banyumas - Masyarakat Kota Semarang mendapat kabar baik terkait kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang memastikan bahwa tarif PBB tidak mengalami kenaikan pada tahun ini.

Bahkan, bagi warga yang taat membayar tepat waktu, tersedia program undian berhadiah dengan hadiah utama berupa sebuah rumah. Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari, menegaskan bahwa tarif PBB tahun 2025 tidak naik dibandingkan tahun lalu.

Ada Hadiah! Malam Minggu Bayar Pajak di Halaman Depan Kantor Samsat Purwokerto

Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, kepada masyarakat agar tidak terbebani oleh biaya tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih berproses menuju pemulihan.

“Kami pastikan PBB tahun 2025 tidak naik. Sampai akhir tahun tarifnya tetap sama. Namun, bagi yang terlambat tetap akan dikenakan denda,” jelas Indriyasari dikutip dari Pemkot Semarang. Selain tidak ada kenaikan tarif, Bapenda juga memberikan insentif berupa pembebasan denda bagi masyarakat yang melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, yakni 31 Agustus 2025.

OpenAI Hadirkan Kontrol Orang Tua di ChatGPT demi Keamanan Remaja Online

Program ini menjadi kesempatan bagi warga untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa khawatir terkena biaya tambahan.

“Realisasi pembayaran PBB sudah mencapai 70 persen. Masih ada 30 persen yang belum membayar. Kami harap masyarakat memanfaatkan program bebas denda ini sebelum akhir bulan,” tambahnya.

Bagi warga yang sudah membayar PBB tepat waktu, Bapenda Semarang menyiapkan apresiasi khusus berupa undian berhadiah. Hadiah yang ditawarkan tidak tanggung-tanggung, mulai dari barang elektronik hingga rumah sebagai hadiah utama.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat pajak sekaligus memberi motivasi tambahan bagi wajib pajak. Indriyasari menegaskan bahwa pembayaran pajak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan Kota Semarang.

Dana yang terkumpul dari PBB akan digunakan untuk membiayai berbagai program, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas umum, hingga layanan masyarakat. Selain PBB, sektor pajak kendaraan bermotor juga menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui skema bagi hasil dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Dengan demikian, setiap rupiah pajak yang dibayarkan masyarakat langsung berkontribusi pada pembangunan kota.

Dengan adanya program bebas denda hingga akhir Agustus dan undian berhadiah rumah, Bapenda Semarang berharap warga semakin disiplin membayar PBB. Pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi juga investasi bersama untuk mewujudkan Kota Semarang yang maju, nyaman, dan sejahtera