KPK Panggil Dirut PT BPR BKK Purwokerto, Terkait Kasus Gratifikasi Rp17 Miliar

Dirut BPR BKK Purwokerto diperiksa KPK
Sumber :
  • Instagram @official.kpk

KPK memanggil Dirut PT BPR BKK Purwokerto dan Kepala Cabang BCA Purwokerto sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi Rp17 miliar di Setjen MPR RI

Siapa Silvia Rinita Harefa, Istri Immanuel Ebenezer yang Kini Jadi Sorotan Publik Usai Noel Ditangkap KPK

Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah signifikan dalam penyidikan kasus dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI.

Kali ini, KPK memanggil Direktur Utama PT BPR BKK Purwokerto (Perseroda), Sugeng Prijono (SP), untuk diperiksa sebagai saksi. Pemanggilan tersebut dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (25/8/2025).

Kasus BUMD Cilacap: Istri Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp6,5 Miliar

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemeriksaan ini. “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama SP, Dirut PT BPR BKK Purwokerto,” ujarnya dikutip dari antara.

Selain SP, KPK juga memanggil Kepala Cabang Bank BCA Purwokerto berinisial EP untuk dimintai keterangan terkait perkara serupa. Kehadiran dua pejabat perbankan daerah ini menandakan adanya dugaan keterkaitan aliran dana atau aktivitas transaksi yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ribuan Warga Pati Melakukan Aksi Demo Jilid 2, Namun Beda Tuntutan

Kasus ini bermula pada 20 Juni 2025, ketika KPK mengumumkan adanya penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi di lingkungan Setjen MPR RI. Lembaga antirasuah kemudian mulai memanggil sejumlah saksi sejak 23 Juni 2025.

Tidak lama berselang, KPK menetapkan satu orang tersangka, yakni mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma’ruf Cahyono. Berdasarkan keterangan resmi, tersangka diduga menerima gratifikasi senilai sekitar Rp17 miliar.

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru. Pemanggilan para saksi dari kalangan perbankan diyakini menjadi upaya untuk melacak pola aliran dana yang terlibat.

Kasus gratifikasi ini mendapat perhatian luas publik, terutama karena melibatkan pejabat tinggi negara. Transparansi dan akuntabilitas kembali dipertanyakan, terlebih menyangkut penggunaan anggaran serta pengadaan barang dan jasa di lembaga tinggi negara.

KPK menegaskan pihaknya akan bekerja profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Lembaga tersebut juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi jalannya proses hukum agar penanganan kasus tidak terhenti di tengah jalan.

Dengan dipanggilnya sejumlah saksi baru, publik menunggu perkembangan penyidikan yang bisa menguak lebih dalam dugaan gratifikasi bernilai fantastis ini.

Langkah KPK diharapkan dapat menjadi momentum untuk memperkuat integritas lembaga negara serta memberi efek jera bagi para pejabat yang mencoba menyalahgunakan kewenangannya