1300 Napi High Risk Dipindah ke Nusakambangan Cilacap, 196 Napi Baru Masuk Pekan Ini

Pemindahan napi high risk ke Nusakambangan dijaga ketat
Sumber :
  • pexel @ronlach

Viva, Banyumas - Sebanyak 1.300 narapidana kategori high risk atau berisiko tinggi telah dipindahkan ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini menjadi langkah strategis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dalam meningkatkan pengawasan sekaligus pembinaan terhadap warga binaan berprofil tinggi.

Dari 7500 Jadi 4500 Kasus, Cilacap Catat Penurunan Perceraian Drastis, Faktor Ekonomi dan Dukungan Dinas Jadi Kunci

Pekan ini, tercatat ada 196 narapidana baru yang resmi dipindahkan ke Nusakambangan. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa proses pemindahan dilakukan secara bertahap dengan pengamanan ketat.

“Ini bukan hanya tentang komitmen kami memberantas narkoba dan peredaran handphone ilegal, tetapi juga upaya memberikan pembinaan yang tepat bagi warga binaan,” kata Mashudi dikutip dari Viva.

Dieng Disiapkan Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ritual Rambut Gimbal Dibidik Masuk UNESCO di Gelaran Dieng Culture Festival

Asal Daerah Napi yang Dipindahkan

Adapun 196 narapidana yang dipindahkan pada 22–23 Agustus 2025 berasal dari tujuh provinsi, yaitu:

Sampah Plastik Penuhi RTH Soetomo Cilacap, Kok Bisa Menumpuk di Kolam Resapan

Kepulauan Riau (57 napi)

Jawa Barat (55 napi) Jambi (33 napi)

Halaman Selanjutnya
img_title