Wakil Ketua DPR Adies Kadir Sebut Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Masih Masuk Akal Bandingkan Dengan Ngekos 3 Jutaan

Adies Kadir jelaskan tunjangan rumah DPR Rp50 juta
Sumber :
  • instagram @adies,kadir

Viva, Banyumas - Tunjangan perumahan anggota DPR RI kembali menuai sorotan publik. Besarannya yang mencapai Rp50 juta per bulan dianggap terlalu tinggi, terutama di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan. Namun, Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai jumlah tersebut masih masuk akal sebagai pengganti fasilitas rumah dinas.

Dari Rp10 Juta Jadi Rp12 Juta, Tunjangan Beras DPR Jadi Sorotan, Adies Kadir: Karena Kasihan Sri Mulyani

Adies menjelaskan, sejak rumah dinas DPR di kawasan Kalibata tidak lagi digunakan, pemerintah memberikan kompensasi berupa uang tunjangan rumah. Menurutnya, angka Rp50 juta telah disesuaikan dengan kebutuhan aktual di sekitar Senayan, Jakarta Pusat, tempat para legislator menjalankan tugas.

“Kalau mau sewa kos sederhana ukuran 4x6 meter dengan kamar mandi di Senayan saja, harganya rata-rata Rp3 juta per bulan. Itu baru tempat tinggal, belum termasuk biaya pembantu, sopir, dan kebutuhan lainnya. Jadi, Rp50 juta itu masih make sense untuk mendukung tugas kenegaraan,” ujar Adies di Kompleks Parlemen kepada wartawan pada 19 Agustus 2025

Bela DPR, Nafa Urbach Dukung Kenaikan Gaji Rp50 Juta, Netizen: Rakyat Juga Macet, Tapi Tak Dapat Tunjangan

Perbandingan dengan Biaya Hidup

Di Senayan Adies memberikan gambaran rinci mengenai biaya hidup di sekitar Senayan. Dengan harga kos Rp3 juta per bulan atau Rp36 juta setahun, menurutnya, angka Rp50 juta bukanlah sesuatu yang berlebihan.

Isu Gaji Rp 100 Juta, Total Take Home Pay DPR Dibongkar Publik Kaget dengan Angka Nyatanya

Apalagi, seorang anggota DPR membutuhkan fasilitas tambahan agar bisa fokus bekerja, mulai dari transportasi, tenaga bantuan, hingga kebutuhan operasional harian. Dengan alasan tersebut, tunjangan rumah dianggap wajar sebagai kompensasi pengganti fasilitas rumah dinas yang sudah dikembalikan ke pemerintah.

Tidak Ada Kenaikan Gaji, Hanya Tunjangan Lebih lanjut

 Adies menegaskan bahwa tidak ada kenaikan gaji untuk anggota DPR RI. Gaji pokok masih sama seperti yang diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000. Namun, memang ada penyesuaian tunjangan tertentu mengikuti harga kebutuhan pokok.

“Yang naik hanya tunjangan beras dan kebutuhan pokok lain, karena harga beras, telur, dan bahan pokok memang meningkat. Itu bentuk perhatian pemerintah kepada anggota DPR,” kata Adies. 

Publik Masih Kritik Meski ada penjelasan

 publik tetap mengkritisi jumlah tunjangan yang dianggap terlalu besar jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi rakyat. Banyak warganet menilai, anggota DPR seharusnya memberi contoh hidup sederhana dan lebih fokus memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Namun, Adies menekankan bahwa fasilitas tersebut bukanlah bentuk kemewahan, melainkan kebutuhan untuk menunjang tugas kenegaraan yang kompleks. Ia berharap masyarakat memahami konteks kebijakan tersebut secara utuh