Berawal dari Unggahan Facebook, Polisi Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras di Wangon dengan Barang Bukti 135 Butir

Pengedar Obat Keras di Banyumas Ditangkap
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Banyumas

Saat ini, SRM telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Banyumas Cegah Peredaran Obat Keras: Sat Resnarkoba Gagalkan Pengiriman 3.741 Butir Obat Berbahaya!

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.