Berawal dari Unggahan Facebook, Polisi Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras di Wangon dengan Barang Bukti 135 Butir

Pengedar Obat Keras di Banyumas Ditangkap
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Banyumas

Saat ini, SRM telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pecah Ban Mobil: 6 Tertangkap, 8 Buron, Begini Modusnya!

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.