Berawal dari Unggahan Facebook, Polisi Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras di Wangon dengan Barang Bukti 135 Butir
Kamis, 27 Maret 2025 - 14:49 WIB
Sumber :
- Dok. Humas Polresta Banyumas
Saat ini, SRM telah ditahan di Mapolresta Banyumas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga :
Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pecah Ban Mobil: 6 Tertangkap, 8 Buron, Begini Modusnya!
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.