Polresta Banyumas Himbau Pelayanan SIM, STNK dan BPKB Libur Tanggal 29-30 Mei 2025
Rabu, 28 Mei 2025 - 13:28 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/ Instagram @satlantas_polresta_banyumas
Banyumas – Himbauan informasi bagi masyarakat setempat dari Polresta Banyumas.
Baca Juga :
Debut Suzuki Fronx di Yogyakarta: SUV Stylish Hybrid yang Siap Menjadi Primadona, Harga Mulai Rp263 Juta
Dilansir dari akun Instagram @satlantas_polresta_banyumas bagikan informasi terkait libur pelayanan dalam rangka Kenaikan Yesus Kristus.
Sehubungan dengan libur dan cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus pelayanan SIM, STNK dan BPKB tutup.
Libur tertera pada tanggal 29 sampai dengan 30 Mei 2025.
Namun bagi masyarakat yang tak sempat memperpanjang SIM, diberi waktu tenggang.
Baca Juga :
Banyumas Masuk 5 Besar Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia Menurut BPS, Ini Daftarnya
Pelayanan usai libur akan buka kembali hari Sabtu tanggal 31 Mei 2025.
Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada tgl 29 dan 30 Mei 2025 dapat diperpanjang pada tgl 31 Mei sampai dengan 3 Juni 2025.
Halaman Selanjutnya
Informasi libur pelayanan SIM, STNK dan BPKB dapat dipahami.