Dugaan Suap Kereta Api: KPK Bidik Bupati Pati, Uang Miliaran Disita
- Pemkab Pati
Viva, Banyumas - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), yang diduga menerima aliran dana miliaran rupiah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Rabu (13/8/2025), menyatakan bahwa Sudewo termasuk pihak yang diduga menerima commitment fee atau biaya komitmen dari proyek tersebut.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Budi.
KPK membuka peluang untuk memanggil mantan anggota DPR RI itu sebagai saksi guna memperdalam penyidikan.
“Tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan, maka akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” tambahnya.
Nama Sudewo sebelumnya sempat muncul dalam sidang dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023.
Dalam sidang itu, jaksa membeberkan bukti uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing yang disita dari rumah Sudewo.
KPK disebut telah menyita uang sekitar Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Uang itu diduga berkaitan dengan proyek jalur kereta api yang menjadi fokus penyidikan. Selain itu, jaksa juga mengungkapkan dugaan penerimaan uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung, serta Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Namun, Sudewo membantah seluruh tuduhan. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang seperti yang dituduhkan.
“Saya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan. Semua itu tidak benar,” ujar Sudewo. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat daerah aktif serta nilai dugaan suap yang mencapai miliaran rupiah.
KPK menegaskan akan terus mengusut tuntas perkara ini dan memanggil semua pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Proyek pembangunan jalur kereta api sendiri merupakan bagian dari program strategis nasional untuk memperkuat konektivitas transportasi. Namun, dugaan adanya praktik suap dan gratifikasi di dalamnya menjadi sorotan tajam, mengingat pentingnya proyek ini bagi masyarakat luas.
KPK mengimbau agar semua pihak kooperatif dan menyerahkan bukti yang relevan demi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Dengan pengusutan yang serius, diharapkan kasus dugaan suap jalur kereta api ini dapat terungkap secara terang benderang