Bupati Batang Paparkan Hasil Evaluasi 3 Raperda Strategis: Komitmen Perbaikan dan Efisiensi Anggaran

Bupati Batang sampaikan hasil evaluasi Raperda strategis
Sumber :
  • Pemkab Batang

Viva, Banyumas - Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan hasil tindak lanjut evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (11/8/2025).

Jalan Berlubang di Pajomblangan Pekalongan Sering Bikin Laka, Warga Minta Perbaikan

Tiga Raperda yang menjadi fokus evaluasi tersebut adalah RPJMD Kabupaten Batang Tahun 2025-2029, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, dan Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporannya, Bupati Faiz menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD telah mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta potensi daerah secara menyeluruh. Pemerintah Kabupaten Batang telah menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Tengah.

Tidak Cocok! 5 Pasangan Weton yang Dianggap Bawa Sial Menurut Primbon Jawa

Penyesuaian yang dilakukan mencakup penyelarasan visi dan misi dengan arah pembangunan provinsi, penajaman indikator kinerja program prioritas, serta perbaikan format dokumen sesuai standar yang berlaku.

Dikutip dari Pemkab Batang Menurut hasil evaluasi berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/234 Tahun 2025, kinerja keuangan Kabupaten Batang menunjukkan capaian yang positif. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 mencapai Rp359,6 miliar atau 107,21% dari target, meningkat 9,71% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp327,8 miliar.

Pemerintah Tegas: Pertambangan Galian C Ilegal Sungai Kedungmalang, Wonotunggal Tutup

Detail capaian realisasi pajak daerah tercatat sebesar 105,90%, retribusi daerah 105,23%, dan pendapatan lain-lain yang sah mencapai 271,38%. Sementara itu, realisasi pendapatan transfer mencapai Rp1,592 triliun atau 99,01% dari target Rp1,608 triliun.

Namun, realisasi bagi hasil pajak dari provinsi masih terkendala di angka 91,89%. Di sisi pengeluaran, serapan belanja daerah mencapai Rp1,943 triliun atau 93,43% dari anggaran sebesar Rp2,080 triliun.

Halaman Selanjutnya
img_title