Demo PBB Ricuh, Satpol PP Sita Donasi Massa, Begini Penjelasan Resmi Bupati Pati Sudewo
- instagram @pemkabpati_
Viva, Banyumas - Aksi protes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250% yang dilakukan oleh aliansi masyarakat Pati bersatu berubah panas setelah Satpol PP Kabupaten Pati membubarkan posko penggalangan dana mereka. Insiden ini menjadi sorotan publik dan viral di media sosial sejak Selasa (5/8/2025).
Posko tersebut sebelumnya didirikan di sekitar Alun-alun Pati sebagai pusat pengumpulan donasi untuk mendukung aksi demo menolak kenaikan tarif PBB. Namun, Satpol PP mendatangi lokasi dan meminta massa membongkar posko, dengan alasan ketertiban umum serta menyambut kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati yang dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8).
Situasi memanas ketika massa menolak pembubaran. Adu mulut tak terelakkan, dan sempat terjadi kericuhan. Satpol PP membawa barang-barang hasil donasi, memicu kemarahan warga yang kemudian mengejar dan bahkan menduduki truk Satpol PP.
Beberapa orang terlihat mencoba merebut kembali kardus-kardus berisi donasi yang sempat diangkut petugas. Bupati Pati Sudewo Buka Suara Menanggapi kegaduhan tersebut, Bupati Pati Sudewo akhirnya angkat bicara.
Ia menegaskan bahwa pembubaran posko dilakukan semata-mata untuk mendukung kelancaran acara daerah, bukan sebagai bentuk pelarangan terhadap aksi protes warga.
“Satpol PP hanya ingin memperlancar prosesi kirab boyongan dari Pondok Kemiri sampai Pendopo Kabupaten Pati. Itu kawasan yang memang tidak diperbolehkan digunakan untuk kegiatan semacam itu sesuai dengan peraturan daerah,” ujar Sudewo kepada sejumlah wartawan di Pati saat agenda kegiatan penyerahan bantuan modal pada 6 Agustus 2025.
Sudewo juga menegaskan bahwa ia tidak mempermasalahkan pengumpulan donasi oleh warga. Ia menyatakan sikap terbuka terhadap kritik dan aksi demo selama dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis. Sudewo lebih lanjut mengungkapkan Soal donasi silakan saja.
Demo juga boleh, asal tertib. Dirinya tetap mendengar kritik masyarakat karena niat nya adalah memperbaiki Kabupaten Pati. Latar Belakang Kenaikan PBB 250% Aksi protes ini dipicu oleh kebijakan Pemkab Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250%.
Menurut Bupati, keputusan ini diambil karena selama 14 tahun terakhir tidak ada penyesuaian tarif.
“Sudah 14 tahun tidak naik. Sekarang kami sesuaikan agar pendapatan daerah bisa optimal, dan itu hasil kesepakatan dengan camat serta PASOPATI,” jelas Sudewo seperti dikutip dari laman resmi Humas Kabupaten Pati.
Situasi di Pati kini tengah menjadi perhatian, dengan masyarakat berharap adanya evaluasi terhadap kebijakan pajak dan pendekatan yang lebih komunikatif dari pemerintah daerah