Alhamdulillah! KJP Plus Agustus 2025 Cair, Segini Nominal Diterima Siswa

KJP Plus Agustus 2025 sudah mulai cair, cek nominal
Sumber :
  • beritajakarta.id

Viva, Banyumas - Setelah lama dinantikan, akhirnya KJP Plus Agustus 2025 cair ke penerima manfaat.

Jangan Abaikan! Inilah 5 Weton yang Diramal Terkena Ujian Berat di Agustus 2025, Nomor 3 Sering Tak Disadari Pemiliknya

Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan telah mengumumkan jika KJP Plus Agustus 2025 sudah mulai dicairkan.

Pencairan bantuan untuk siswa sekolah tersebut telah dimulai sejak Rabu, 5 Agustus 2025.

Kapan KJP Plus Agustus 2025 Cair? Ketahui Cara Cek Nama Penerima Lewat Situs Resmi!

"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis akun Instagram @upt.p4op.

Total ada 707.622 peserta didik yang akan menerima bantuan ini. Proses pencairan dana ini menjadi angin segar bagi para siswa dan orang tua untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.

Update Harga Motor Matic Honda Agustus 2025! Info lengkap BeAT, Scoopy, PCX hingga Forza

Bagi peserta didik yang merupakan penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025, pencairan dana akan dilakukan setelah serangkaian proses selesai. 

Proses ini meliputi pembukaan rekening di Bank DKI, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, serta penyerahan kedua dokumen tersebut. 

Setelah itu, Bank DKI akan memindahkan dana ke rekening masing-masing penerima dan kemudian dipergunakan sesuai peruntukannya.

Nominal KJP Plus Agustus 2025

Bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025, ada kabar baik.

Pencairan dana untuk bulan Juni 2025 akan segera dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025. Adapun nominalnya sebagai berikut:

1. Siswa SD/ MI/ SDLB

Dana personal: Rp250 ribu

Tambahan SPP untuk swasta: Rp130 ribu

2. Siswa SMP/MTs/SMPLB

Dana personal: Rp300 ribu

Tambahan SPP untuk swasta: Rp170 ribu

3. SMA/ MA/ SMALB

Dana personal: Rp420 ribu

Tambahan SPP untuk swasta: Rp290 ribu

4. SMK

Dana personal: Rp450 ribu

Tambahan SPP untuk swasta: Rp240ribu.

5. PKBM

Dana personal: Rp300 ribu

Itulah informasi mengenai besaran nominal KJP Plus yang sudah mulai cair sejak 5 Agustus 2025.