Alhamdulillah! KJP Plus Agustus 2025 Cair, Segini Nominal Diterima Siswa
- beritajakarta.id
Viva, Banyumas - Setelah lama dinantikan, akhirnya KJP Plus Agustus 2025 cair ke penerima manfaat.
Pemprov DKI Jakarta melalui dinas pendidikan telah mengumumkan jika KJP Plus Agustus 2025 sudah mulai dicairkan.
Pencairan bantuan untuk siswa sekolah tersebut telah dimulai sejak Rabu, 5 Agustus 2025.
"Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 bulan Juni 2025 akan dilaksanakan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Total ada 707.622 peserta didik yang akan menerima bantuan ini. Proses pencairan dana ini menjadi angin segar bagi para siswa dan orang tua untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Bagi peserta didik yang merupakan penerima baru KJP Plus Tahap I Tahun 2025, pencairan dana akan dilakukan setelah serangkaian proses selesai.
Proses ini meliputi pembukaan rekening di Bank DKI, pencetakan buku tabungan dan kartu ATM, serta penyerahan kedua dokumen tersebut.
Setelah itu, Bank DKI akan memindahkan dana ke rekening masing-masing penerima dan kemudian dipergunakan sesuai peruntukannya.
Nominal KJP Plus Agustus 2025
Bagi para penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025, ada kabar baik.
Pencairan dana untuk bulan Juni 2025 akan segera dilakukan secara bertahap mulai 5 Agustus 2025. Adapun nominalnya sebagai berikut:
1. Siswa SD/ MI/ SDLB
Dana personal: Rp250 ribu
Tambahan SPP untuk swasta: Rp130 ribu
2. Siswa SMP/MTs/SMPLB
Dana personal: Rp300 ribu
Tambahan SPP untuk swasta: Rp170 ribu
3. SMA/ MA/ SMALB
Dana personal: Rp420 ribu
Tambahan SPP untuk swasta: Rp290 ribu
4. SMK
Dana personal: Rp450 ribu
Tambahan SPP untuk swasta: Rp240ribu.
5. PKBM
Dana personal: Rp300 ribu
Itulah informasi mengenai besaran nominal KJP Plus yang sudah mulai cair sejak 5 Agustus 2025.