Simpang Siur Kasus Arya Daru: Lakban Kuning Dibeli Bareng Istri, Tapi Dipakai untuk Mati
- pexel @ Ksenia Chernaya
Viva, Banyumas - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru, masih menyisakan banyak pertanyaan besar. Arya ditemukan tewas secara misterius di kamar kosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Yang membuat geger, jenazahnya ditemukan dalam kondisi wajah dililit lakban kuning dan tubuh tertutup selimut. Bahkan, belakangan terungkap bahwa sebelum dilakban, wajah korban ditutup plastik terlebih dahulu.
Kondisi jenazah yang tak lazim ini memicu spekulasi luas di masyarakat. Ada yang menduga kuat adanya tindak kekerasan, namun pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan akhir. Saat ini, Kepolisian Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan mendalam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa korban memang ditemukan dengan wajah tertutup plastik dan dililit lakban kuning. Namun, Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkap fakta baru: lakban kuning itu ternyata dibeli oleh Arya bersama istrinya, Meta Ayu Puspitantri, pada Juni 2025 saat mereka berada di Yogyakarta.
Menurut Reonald, lakban kuning yang digunakan bukan barang asing. Bahkan, benda itu biasa dipakai para pegawai Kemlu saat melakukan tugas ke luar negeri. Warnanya yang mencolok memudahkan identifikasi barang milik pegawai.
“Lakban itu biasa digunakan saat proses packing barang ke luar negeri,” ujar Reonald, Senin (28/7/2025) dilansir dari laman Polda Metro Jaya.
Meta, istri Arya, juga disebut akan menyerahkan sisa lakban yang masih tersimpan di rumah mereka di Yogyakarta kepada penyelidik, untuk membuktikan bahwa lakban yang ditemukan identik dengan milik mereka.
Namun, penjelasan itu justru menambah misteri. Publik bertanya-tanya: bagaimana lakban yang dibeli untuk kebutuhan pindahan atau kerja bisa berakhir sebagai alat yang membungkus wajah korban saat ditemukan tak bernyawa?