Israel Desak AS Rayu Indonesia Tampung Warga Gaza dengan Iming Iming Insentif
- pexel @afitab
Tak hanya itu, para pakar hukum internasional juga mengingatkan bahwa relokasi paksa warga sipil dalam kondisi konflik dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Bahkan, beberapa kritikus menyebut rencana ini menyerupai bentuk "pembersihan etnis terselubung". Sampai saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Indonesia terkait keterlibatannya dalam wacana tersebut.
Namun, publik Tanah Air sudah mulai menyuarakan penolakan atas ide ini melalui berbagai platform, baik media sosial maupun petisi online.
Sementara itu, pemerintah Amerika Serikat sendiri dikabarkan belum mengambil keputusan terkait usulan Mossad tersebut. Banyak pihak mendesak agar AS tidak terlibat dalam rencana yang bisa memperburuk situasi kemanusiaan di Gaza.
Rencana relokasi warga Gaza bukan sekadar isu diplomatik biasa, tetapi menyangkut hak hidup, keadilan, dan martabat manusia. Indonesia pun kini berada dalam sorotan, akankah tetap konsisten mendukung Palestina atau terjebak dalam diplomasi insentif Israel?.