OTT Korupsi Massal Dana Desa, 20 Kades dan ASN Diciduk Kejati Sumsel
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:17 WIB
Sumber :
- Kejati Sumatera Selatan
“Kami mengimbau seluruh kepala desa untuk segera meminta pendampingan hukum melalui program Jaga Desa dari Kejaksaan. Jangan takut menolak tekanan,” pungkasnya. Skandal ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa di Indonesia.
Baca Juga :
Asal Usul Istilah Tertangkap Tangan atau OTT Viral Kembali Usai Wamenaker Ebenezer Ditangkap KPK
Masyarakat berharap aparat penegak hukum terus mengusut tuntas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.