OTT Korupsi Massal Dana Desa, 20 Kades dan ASN Diciduk Kejati Sumsel
Jumat, 25 Juli 2025 - 12:17 WIB
Sumber :
- Kejati Sumatera Selatan
“Kami mengimbau seluruh kepala desa untuk segera meminta pendampingan hukum melalui program Jaga Desa dari Kejaksaan. Jangan takut menolak tekanan,” pungkasnya. Skandal ini menambah daftar panjang penyalahgunaan dana desa di Indonesia.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum terus mengusut tuntas dan memberikan hukuman maksimal kepada pelaku.