Dari Demam Jadi Amputasi: 89 Nakes Disidang atas Tragedi Bayi Arumi di NTB

Keluarga Arumi tuntut keadilan atas tragedi amputasi
Sumber :
  • Tiktok @astridkuya

Viva, Banyumas - Tragedi medis memilukan tengah menyita perhatian publik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang bayi perempuan bernama Arumi harus kehilangan tangan kanannya akibat amputasi, setelah sebelumnya hanya menjalani perawatan untuk demam biasa. Kini, sebanyak 89 tenaga kesehatan (nakes) dari tiga fasilitas layanan kesehatan resmi disidang oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).

Kasus Kakak Jual Adik ke Hidung Belang di NTB: Pengusaha MAA Resmi Jadi Tersangka

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Ashadi, mengonfirmasi bahwa ke-89 nakes, terdiri dari dokter, perawat, dan petugas medis lainnya, tengah diperiksa secara maraton. Mereka berasal dari Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Sondosia, dan RSUD Bima — tiga fasilitas yang sempat menangani Arumi sebelum tragedi terjadi.

"Total yang diperiksa MDP sebanyak 89 orang. Mereka terdiri atas pihak teradu (terlapor) maupun saksi," ujar Ashadi dalam pernyataan resmi, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Antara.

Setelah Syukuran, Suami di NTB Bunuh Istri dengan Parang, Begini Kronologinya

Pemeriksaan dilakukan secara tertutup untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran etik dan kemungkinan malapraktik medis. Proses sidang MDP ini akan berlanjut ke RSUD Provinsi NTB di Mataram untuk tahapan berikutnya.

Kasus Arumi bermula saat orang tuanya membawa bayi mereka yang mengalami demam ke fasilitas kesehatan setempat. Namun, kondisi Arumi justru memburuk setelah melalui serangkaian tindakan medis.

Janji Keberkahan Rahim, Pimpinan Ponpes Diduga Lecehkan 22 Santriwati, Korban Tersadar Setelah Nonton Bidaah

Infeksi yang tidak tertangani diduga menyebabkan kerusakan parah hingga tim medis memutuskan amputasi tangan kanan bayi malang tersebut. Tidak hanya diselidiki dari sisi etik profesi, kasus ini juga sudah masuk ke ranah hukum.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, AKP Abdul Malik, menyatakan bahwa pihaknya kini menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan medis terhadap Arumi.

Halaman Selanjutnya
img_title