Dari Demam Jadi Amputasi: 89 Nakes Disidang atas Tragedi Bayi Arumi di NTB
- Tiktok @astridkuya
Viva, Banyumas - Tragedi medis memilukan tengah menyita perhatian publik di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Seorang bayi perempuan bernama Arumi harus kehilangan tangan kanannya akibat amputasi, setelah sebelumnya hanya menjalani perawatan untuk demam biasa. Kini, sebanyak 89 tenaga kesehatan (nakes) dari tiga fasilitas layanan kesehatan resmi disidang oleh Majelis Disiplin Profesi (MDP).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Ashadi, mengonfirmasi bahwa ke-89 nakes, terdiri dari dokter, perawat, dan petugas medis lainnya, tengah diperiksa secara maraton. Mereka berasal dari Puskesmas Bolo, Rumah Sakit Sondosia, dan RSUD Bima — tiga fasilitas yang sempat menangani Arumi sebelum tragedi terjadi.
"Total yang diperiksa MDP sebanyak 89 orang. Mereka terdiri atas pihak teradu (terlapor) maupun saksi," ujar Ashadi dalam pernyataan resmi, Rabu (23/7/2025), dikutip dari Antara.
Pemeriksaan dilakukan secara tertutup untuk mendalami dugaan adanya pelanggaran etik dan kemungkinan malapraktik medis. Proses sidang MDP ini akan berlanjut ke RSUD Provinsi NTB di Mataram untuk tahapan berikutnya.
Kasus Arumi bermula saat orang tuanya membawa bayi mereka yang mengalami demam ke fasilitas kesehatan setempat. Namun, kondisi Arumi justru memburuk setelah melalui serangkaian tindakan medis.
Infeksi yang tidak tertangani diduga menyebabkan kerusakan parah hingga tim medis memutuskan amputasi tangan kanan bayi malang tersebut. Tidak hanya diselidiki dari sisi etik profesi, kasus ini juga sudah masuk ke ranah hukum.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima, AKP Abdul Malik, menyatakan bahwa pihaknya kini menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam penanganan medis terhadap Arumi.