Ajudan Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Diduga Selingkuh hingga Punya Anak, Diduga Kebal Hukum dan Tak Tersentuh Sanksi
- instagram @dee_piiin
Hingga artikel ini ditulis, pihak Polda Jawa Tengah belum memberikan keterangan resmi mengenai kelanjutan laporan tersebut.
Sementara itu, korban berharap ada tindakan nyata dari institusi kepolisian. Ia menuntut proses etik dan pemecatan terhadap M, agar tidak ada lagi korban berikutnya dan citra Polri tidak semakin tercoreng.
Kasus ini juga memunculkan desakan publik agar reformasi internal Polri segera dilakukan, khususnya dalam hal penegakan disiplin dan kode etik terhadap anggota yang menyalahgunakan wewenang serta melakukan kekerasan dalam relasi personal.
Dengan viralnya kasus ini, masyarakat kini menunggu apakah Polda Jawa Tengah berani bertindak tegas terhadap anggotanya sendiri yang terbukti melakukan pelanggaran berat, atau justru kembali diam demi menjaga nama baik institusi.