Sempat Jadi Buronan 2 Tahun, Pelaku Rudapaksa Berhasil Ditangkap di Pekalongan
Selasa, 25 Februari 2025 - 12:10 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/ Instagram @pekalonganinfo
Kemudian pelaku tersebut ikut melaut ke Srilangka selama 8 bulan.
Baca Juga :
Lika-Liku! Senin Wage 2026: Terbongkar Pintu Rezeki, Karir Moncer, Kesehatan dan Jodoh Menanti
AKP Yoyok Agus Waluyo membeberkan, kejadian rudapaksa berlangsung pada November 2022.
Namun baru dilakukan laporan polisi pada 28 Februari 2023.
Baca Juga :
APBN 2025 Defisit Rp31,2 Triliun, Tapi Korupsi BUMN dan Utang PLN Rp 156 M Per Hari Lebih Mengerikan
Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kecamatan Tirto, yang merupakan wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Pelaku AG mengaku, melarikan diri lantaran takut ditangkap pihak kepolisian.
Dalam pengakuannya, pelaku juga ungkap meruda paksa korban hingga sekitar 3 kali dan kemudian mengetahui kalau korban hamil serta melahirkan.