10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Banjarnegara

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Banjarnegara
Sumber :
  • Banjarnegarakab.go.id

Viva Banyumas – Viva Banyumas – Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana, bersama Wakil Bupati Wakhid Jumali dan Sekretaris Daerah Indarto, menyerahkan dana hibah bantuan keuangan kepada 10 partai politik yang ada di Kabupaten Banjarnegara.

Prediksi Rezeki dan Keuangan Weton Selasa Kliwon di Tahun 2025: Siap-Siap Banjir Cuan Nih

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Amalia kepada para Ketua dan Bendahara partai dalam acara silaturahmi yang digelar dalam rangka penyerahan bantuan keuangan partai politik untuk tahun anggaran 2025.

Kegiatan ini berlangsung di Rumah Dinas Bupati Banjarnegara pada Senin, 14 Juli 2025.

Anti Tilang! Samsat Banjarnegara Himbau Agar Melakukan 5P Demi Aman di Jalan

Dalam sambutannya, Bupati Amalia menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan silaturahmi dan pemberian bantuan keuangan ini, semangat demokrasi di Banjarnegara semakin kokoh, sehingga dapat mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.

“Saya harap bantuan keuangan ini dapat menjadi motivasi kader-kader partai politik untuk bersama-sama membangun dan memajukan daerah,” ujarnya, dilansir dari banjarnegarakab.go.id, Kamis, 17 Juli 2025.

Temanggung Bebas Blankspot, 6 Desa Terima Bantuan Internet Gratis Rp 405 Juta

Ia menyampaikan apresiasi kepada partai politik penerima Bantuan Partai Politik (Banparpol) yang telah bersinergi dengan baik sehingga laporan hasil pemeriksaan BPK atas pengelolaan Banparpol tahun 2024 turut berkontribusi dalam pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk pengelolaan keuangan Pemkab Banjarnegara tahun 2024.

Bupati juga mengakui jika bantuan keuangan yang diberikan kepada Parpol masih kurang untuk biaya operasional dan penggerak sumber daya partai, namun Ia meminta untuk terus dipertahankan bantuan keuangan parpol dari APBD.

Lebih jauh Bupati berharap Banparpol dapat digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan demokrasi di Banjarnegara.

“Mohon maaf bisa bantuan belum sesuai dengan harapan, dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, kami butuh dukungan dari semua partai untuk membangun Banjarnegara, karena kami tidak mungkin sanggup kalau hanya bertiga dengan Wakil Bupati dan Sekda,” lanjutnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Izak Danial Aloys menjelaskan, 10 partai politik di Banjarnegara yang menerima hibah bantuan keuangan yaitu Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem, Partai Hanura dengan total bantuan sebesar 1,737.795.000 Rupiah.

“Bantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas pemkab dengan partai politik serta mewujudkan tata kelola partai politik yang modern, profesional dan akuntabel,” katanya.

Penyerahan bantuan keuangan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, Penganganggaran dalam APBD dan tarrib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Serta Keputusan Bupati Banjarnegara nomor 200.1/211 tahun 2025 tentang penetapan besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Banjarnegara tahun 2025.

Adapun kriteria Partai Politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan yakni partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, dan Besaran nominal yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu.