BUMD Rugi Rp5,5 Triliun, Tito Karnavian Soroti Masuknya Timses Tak Profesional Jalur Ordal Jadi Beban
- instagram @titokarnavian
Viva, Banyumas - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyoroti kondisi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang masih belum menunjukkan kinerja optimal. Dalam keterangannya, Tito menyebut bahwa saat ini terdapat 300 BUMD yang mengalami kerugian dengan total mencapai Rp5,5 triliun.
Padahal, jumlah total BUMD di Indonesia mencapai 1.091 dengan nilai aset fantastis sekitar Rp1.240 triliun. Salah satu penyebab kerugian tersebut, menurut Tito, adalah minimnya profesionalisme dalam tubuh BUMD.
Ia menyebutkan bahwa banyak posisi penting diisi oleh orang-orang yang direkrut bukan karena kompetensi, melainkan karena hubungan kedekatan, seperti tim sukses (timses) yang masuk melalui jalur orang dalam atau ordal.
"Ya, boleh juga asal profesional. Tapi kalau nggak profesional, jadi beban, baik direksi maupun komisaris ataupun pegawai," ujar Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR RI yang dilansir dari laman Youtube DPR RI.
Tito menegaskan, masuknya tim sukses ke dalam struktur BUMD sebenarnya tidak menjadi persoalan jika mereka mampu menunjukkan kinerja dan profesionalitas yang tinggi.
Namun jika tidak, hal ini justru memperburuk kondisi BUMD yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi daerah. Ia juga menyoroti belum optimalnya pengawasan terhadap pola rekrutmen dan pengelolaan BUMD.
Tito mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri belum memiliki peran yang tegas dalam pengaturan karier maupun pengawasan terhadap kinerja BUMD, meski hal tersebut telah tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.
Untuk memperkuat tata kelola, Tito mengusulkan kepada DPR RI agar mendukung pembentukan Undang-Undang khusus tentang BUMD. Menurutnya, regulasi tersebut penting untuk memperjelas peran Kemendagri sebagai pembina sekaligus pengawas dalam sistem pengelolaan BUMD.
Selain itu, ia juga meminta dukungan DPR RI dalam mempercepat pembentukan lembaga pembina BUMD setingkat eselon I di bawah Kementerian Dalam Negeri. Lembaga ini diharapkan bisa memastikan pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD dilakukan lebih efektif dan profesional.
Dengan langkah-langkah tersebut, Tito berharap BUMD ke depan bisa tumbuh menjadi institusi yang sehat, kompeten, dan berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, bukan menjadi beban keuangan pemerintah daerah