Viral Sound Horeg Tampilkan Tulisan Halal 1000 Persen di Layar LED, Sindiran ke Fatwa MUI!

Tulisan Halal terpampang di layar LED sound horeg
Sumber :
  • Tiktok @wahyu_doremi

Viva, Banyumas - Sebuah video yang diunggah di akun Tiktok @wahyu_doremi penampilan sound horeg viral di media sosial setelah menampilkan tulisan besar “Halal 1000%” di layar LED saat tampil.

Viral! Mobil Damkar di Balikpapan Tabrak Dorong Mobil Merah yang Halangi Laju Jalan

Video tersebut diunggah oleh akun pecinta sound horeg dengan caption yang sama, yakni “Sound Horeg Halal 1000%”. Aksi ini ramai dibahas netizen karena terjadi di tengah pemberlakuan fatwa haram dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait fenomena sound horeg.

MUI Jawa Timur sebelumnya telah mengeluarkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025, yang secara tegas menyatakan bahwa kegiatan sound horeg haram.

Bakso Keju Muncrat Viral Purwokerto, Ada Garansi Rasa Puas!

Alasannya antara lain karena menimbulkan kebisingan berlebihan, mengganggu kesehatan masyarakat, merusak fasilitas umum, dan kerap disertai kemunkaran. Hal yang dimaksud termasuk joget campur antara pria dan wanita, serta pakaian yang dianggap membuka aurat.

Selain itu, praktik adu sound yang kerap digelar dalam komunitas ini juga turut diharamkan.

The Old Guard 2 Tampilkan Serpong Sebagai Pusat Nuklir Tiongkok, Benarkah?

MUI menyebut aktivitas tersebut cenderung membawa mudarat, menyebabkan pemborosan, dan tidak memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat luas. Namun, munculnya video bertuliskan “Halal” di layar LED justru memunculkan interpretasi baru di kalangan publik.

Tak sedikit netizen yang menilai tulisan tersebut sebagai bentuk sindiran terhadap fatwa MUI, bahkan dianggap sebagai bentuk perlawanan halus dari komunitas penggemar sound horeg yang merasa terpojok.

“Ini kayaknya jawaban dari mereka (komunitas sound horeg) yang merasa dikriminalisasi,” tulis salah satu komentar netizen di platform TikTok. Sementara sebagian lain menilai video itu sebagai bentuk kreativitas tanpa maksud menyindir pihak mana pun.

“Mungkin cuma buat lucu-lucuan, biar rame. Namanya juga dunia hiburan,” tulis akun lainnya. MUI Jawa Timur sendiri belum memberikan tanggapan resmi mengenai video tersebut.

Namun sebelumnya, MUI mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi tetap harus dibatasi oleh norma agama, etika sosial, dan hukum yang berlaku di masyarakat.

Kebisingan itu bukan hanya masalah teknis, tapi juga masalah sosial dan spiritual. Apalagi kalau sampai mengganggu lingkungan dan menciptakan suasana yang tidak kondusif,” ujar perwakilan MUI saat pengumuman fatwa beberapa waktu lalu yang dikutip dari Viva.

Kasus ini menunjukkan bagaimana benturan antara budaya populer dan nilai-nilai agama bisa menimbulkan perdebatan publik. Komunitas sound horeg yang selama ini berkembang sebagai bagian dari hiburan rakyat, kini berada dalam sorotan tajam. Apakah tulisan “Halal 1000%” hanyalah gimmick semata atau bentuk perlawanan simbolik terhadap otoritas keagamaan? Jawabannya bisa berbeda tergantung sudut pandang.

Yang jelas, fenomena ini menunjukkan pentingnya dialog terbuka antara pelaku budaya dan pemangku kebijakan agama untuk menciptakan ruang ekspresi yang sehat dan tidak saling meniadakan