Jawa Tengah Catat Sejarah: 100 Persen Koperasi Desa Merah Putih Resmi Berbadan Hukum Diresmikan Prabowo 21 Juli 2025
- Pemprov Jateng
Viva, Banyumas - Jawa Tengah mencetak sejarah sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil melegalkan seluruh Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sebanyak 8.523 koperasi yang tersebar di 35 kabupaten/kota telah resmi berbadan hukum dan siap diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 21 Juli 2025, di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Pencapaian Jateng yang berhasil dengan 100 persen Koperasi Desa Merah Putih resmi berbadan hukum ini menandai babak baru dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi, yang digagas melalui program nasional KDMP.
Melalui koperasi ini, desa tidak hanya menjadi pusat produksi, tapi juga distribusi kebutuhan pokok dan layanan ekonomi masyarakat.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengungkapkan bahwa keberhasilan 100 persen koperasi desa merah putih resmi berbadan hukum ini merupakan hasil kerja keras koordinasi lintas sektor, termasuk peran aktif kepala desa, satgas KDMP, serta dukungan penuh dari Pemprov dan TNI-Polri.
“Provinsi yang 100 persen KDMP-nya sudah berbadan hukum itu Jawa Tengah. Harapannya, koperasi ini bisa menjadi kekuatan ekonomi desa untuk menekan harga bahan pokok dan membuka lapangan kerja,” ujar Luthfi dilansir dari Laman Pemprov Jateng.
Hingga kini, ribuan KDMP tersebut telah menyerap lebih dari 68.000 tenaga kerja, menjadikan koperasi sebagai solusi konkret dalam pemerataan pembangunan ekonomi di akar rumput.
Bahkan, peluncuran ini akan diikuti secara hybrid oleh 80.000 koperasi se-Indonesia, baik secara luring maupun daring. Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), memastikan bahwa peluncuran KDMP oleh Presiden Prabowo sudah dikonfirmasi.
Awalnya dijadwalkan pada 19 Juli 2025, namun dimundurkan ke 21 Juli agar bertepatan dengan hari kerja dan memudahkan kehadiran para kepala daerah dan pengelola koperasi.
Zulhas optimistis, hingga hari peluncuran nanti, jumlah KDMP berbadan hukum secara nasional akan menyentuh angka 80.000 unit, mengingat saat ini sudah ada 78.000 KDMP yang telah sah secara legal.
Koperasi Merah Putih bukan hanya program, tapi gerakan kebangkitan ekonomi desa. Dengan legalitas penuh dan dukungan negara, KDMP menjadi alat distribusi yang adil dan berkelanjutan, sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menjadikan Indonesia sebagai kekuatan pangan dunia