Pajak dari Sosial Media, Kemenkeu Siap Kenakan Pajak Untuk Sosial Media Tahun 2026

Ilustrasi Kemenkeu targetkan media sosial potensi pajak baru
Sumber :
  • pexel @energepic.com

Di sisi lain, program edukasi perpajakan dan promosi ekspor untuk UMKM juga akan ditingkatkan guna mendukung inklusi fiskal.

Himbauan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Masih Berlaku, Ayo Segera Manfaatkan

Untuk merealisasikan semua program tersebut, Kemenkeu mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 366 miliar, dari total kebutuhan Rp 1,99 triliun. Saat ini, pagu yang tersedia baru mencapai Rp 1,63 triliun.

Dengan berbagai upaya tersebut, Kemenkeu berharap dapat mendorong transformasi fiskal berbasis digital, memperluas basis pajak, serta memperkuat struktur keuangan negara untuk menghadapi tantangan global di masa mendatang.

Info Terbaru! Libur Bayar Pajak Samsat Kabupaten Banyumas Pada 29-30 Mei