Tegas! Wakil Ketua KPK Kepada DPRD: Tak Puas Gaji Negara, Silakan Diganti Orang Jujur!

Johanis Tanak beri peringatan keras untuk pejabat korup
Sumber :
  • Tiktok @blackjekofficial

Viva, Banyumas - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, kembali mencuri perhatian publik dengan pernyataannya yang tegas dan menohok dalam sebuah forum resmi yang dihadiri oleh para pejabat pemerintah daerah. Dalam kesempatan itu, ia menanggapi fenomena korupsi yang masih marak terjadi di kalangan legislatif dan eksekutif, khususnya anggota DPRD.

SILPA Purbalingga 2024 Turun 47 Persen, Ini Rincian Anggaran yang Dilaporkan Wabup ke DPRD

Dalam forum tersebut, Johanis melontarkan pertanyaan retoris kepada peserta, “Apa tidak cukup dengan gaji yang diberikan kepada kepala daerah?” Ternyata, secara mengejutkan, beberapa peserta menjawab “tidak cukup”. Respons tersebut langsung memicu reaksi keras dari Johanis.

Dikutip dari laman Instagram @pandemictalks, Menurutnya, jika sejak awal merasa gaji dari negara tidak mencukupi, maka seharusnya tidak perlu mencalonkan diri menjadi pejabat publik.

304 PPPK Dilantik di Batang! Bupati Faiz Beri Pesan Menyentuh dan Tegas

“Kalau merasa tidak cukup dengan gaji sebagai pejabat, lebih baik mundur. Diganti saja oleh orang yang lebih jujur dan benar-benar ingin melayani rakyat,” tegas Johanis di hadapan para peserta forum.

Ia menegaskan bahwa jabatan publik bukanlah tempat untuk mencari keuntungan pribadi. Justru sebaliknya, menjadi pejabat publik adalah bentuk tanggung jawab besar terhadap amanah rakyat.

Anggaran, Pajak, hingga Galian C: Ini Jawaban Lengkap Bupati Batang di DPRD!

“Kalau niatnya jadi kepala daerah cuma untuk memperkaya diri, itu jelas melanggar etika dan hukum,” lanjutnya.

Pernyataan Johanis ini bukan tanpa alasan. KPK mencatat, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah pejabat publik yang terlibat kasus korupsi, khususnya dari kalangan DPRD, terus meningkat.

Banyak dari mereka yang tertangkap tangan menerima suap, gratifikasi, atau melakukan penyalahgunaan wewenang demi keuntungan pribadi. Johanis pun mengingatkan, pengabdian sebagai pejabat publik harus dilandasi niat tulus untuk memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, bukan memperkaya diri.

“Kalau tidak siap hidup sederhana dan mengabdi, jangan mencalonkan diri jadi pejabat. Negara butuh orang-orang jujur,” ujarnya.

KPK berharap, pernyataan ini menjadi peringatan bagi para pemimpin daerah dan calon pejabat publik agar memahami tanggung jawab moral dan hukum yang melekat dalam setiap jabatan.

Tidak ada toleransi bagi pejabat yang menjadikan jabatan sebagai alat untuk memperkaya diri sendiri.

Pesan moral dari Johanis Tanak sangat jelas: bangsa ini membutuhkan pemimpin yang rela hidup bersih, jujur, dan bertanggung jawab. Karena tanpa itu, upaya memberantas korupsi hanya akan menjadi wacana tanpa tindakan nyata