Bansos Dirombak! Hanya Lansia, Disabilitas, dan ODGJ yang Akan Dapat Bantuan Usai Banyak Penerima Main Judol

Budiman Sudjatmiko paparkan reformasi total bansos 2025
Sumber :
  • instagram @masbud_sudjatmiko

Viva, Banyumas - Pemerintah melalui Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) akan melakukan perubahan besar dalam skema penyaluran bantuan sosial (bansos) usai marak penerima bantuan main judul gunakan dana Bansos.

Duit BSU Dipakai Judol, Menaker Yassierli Angkat Suara, Bongkar Masalah Data dan Rekening Ganda!

Kepala BP Taskin, Budiman Sudjatmiko, menyatakan bahwa ke depan, penerima bansos hanya akan difokuskan kepada kelompok rentan, seperti lansia, penyandang disabilitas, dan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), orang miskin yang masih produktif tidak akan lagi menerima bansos ini.

"Mulai tahun 2025, bansos hanya akan diberikan kepada mereka yang benar-benar tidak mampu secara fisik untuk bekerja. Sedangkan masyarakat miskin yang masih produktif akan diarahkan ke program pemberdayaan," tegas Budiman dalam pernyataan resminya yang dikutip dari Viva.

APBD Purbalingga 2025 Dirombak! Ini Penyebab Defisit Meningkat Rp 54 Miliar

Langkah ini merupakan bagian dari transformasi besar strategi pengentasan kemiskinan nasional. Budiman menjelaskan bahwa bantuan sosial selama ini bersifat sementara, seperti pelampung.

Sementara itu, program produktif diibaratkan sebagai “perahu” yang bisa membawa masyarakat keluar dari lingkaran kemiskinan secara berkelanjutan.

Melambaikan Tangan Minta Tolong, Lansia di Purbalingga Hanyut di Sungai Klawing

Pemerintah berencana mengalihkan sebagian besar dana bansos ke pembukaan lapangan kerja di sembilan sektor industri strategis, yaitu: pangan, pengolahan, kesehatan, pendidikan, hunian, ekonomi kreatif, digital, transportasi, dan energi terbarukan.

"Kami tidak menghapus bansos, tapi menyempurnakannya. Tujuannya agar masyarakat miskin yang masih kuat bisa mandiri melalui pekerjaan dan usaha," lanjut Budiman.

Rencana ini dituangkan dalam Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025–2029 yang telah rampung disusun. Dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Rencana induk ini melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian PPN/Bappenas dan sejumlah lembaga terkait lainnya.

Selain fokus pada penciptaan lapangan kerja, strategi ini juga memperkuat konektivitas lintas sektor, pemberdayaan daerah tertinggal, serta peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan masyarakat. Langkah ini menuai beragam respons dari masyarakat.

Sebagian menilai kebijakan ini sebagai solusi jangka panjang yang tepat, namun sebagian lainnya khawatir kelompok rentan yang tidak masuk dalam kategori bansos bisa terabaikan. Namun Budiman menegaskan bahwa pendataan akan dilakukan secara akurat dan transparan.

“Kita sedang menyusun sistem verifikasi terpadu agar tidak ada yang tercecer, terutama yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.

Dengan perubahan ini, diharapkan penanganan kemiskinan di Indonesia menjadi lebih terarah, sistematis, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat