Bansos Dirombak! Hanya Lansia, Disabilitas, dan ODGJ yang Akan Dapat Bantuan Usai Banyak Penerima Main Judol
- instagram @masbud_sudjatmiko
Rencana ini dituangkan dalam Rencana Induk Pengentasan Kemiskinan 2025–2029 yang telah rampung disusun. Dokumen tersebut akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rencana induk ini melibatkan kerja sama lintas kementerian, termasuk Kementerian PPN/Bappenas dan sejumlah lembaga terkait lainnya.
Selain fokus pada penciptaan lapangan kerja, strategi ini juga memperkuat konektivitas lintas sektor, pemberdayaan daerah tertinggal, serta peningkatan kualitas pendidikan dan keterampilan masyarakat. Langkah ini menuai beragam respons dari masyarakat.
Sebagian menilai kebijakan ini sebagai solusi jangka panjang yang tepat, namun sebagian lainnya khawatir kelompok rentan yang tidak masuk dalam kategori bansos bisa terabaikan. Namun Budiman menegaskan bahwa pendataan akan dilakukan secara akurat dan transparan.
“Kita sedang menyusun sistem verifikasi terpadu agar tidak ada yang tercecer, terutama yang benar-benar membutuhkan,” ujarnya.
Dengan perubahan ini, diharapkan penanganan kemiskinan di Indonesia menjadi lebih terarah, sistematis, dan berorientasi pada kemandirian ekonomi masyarakat.