Mayat dengan Jari Terputus Gegerkan Cianjur, Polisi Tangkap 3 Pelaku!

Polisi ungkap kasus mayat jari terputus di Cianjur
Sumber :
  • instagram @polres.cianjur

Motif dari penganiayaan ini diduga berawal dari kesalahpahaman terkait hilangnya handphone milik warga Kampung Palalongan, Desa Kertasari, yang menuduh warga Kampung Rasabala, Desa Ramasari, sebagai pelaku pencurian.

Tuntutan 15 Tahun Untuk Aipda Robig Polisi Tembak Pelajar Gamma, Jaksa: Tak Ada yang Meringankan

Kesalahpahaman ini kemudian memicu pertemuan yang berujung pada penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi kini masih terus mendalami peran masing-masing pelaku dan kemungkinan adanya pelaku lain yang turut serta dalam aksi tersebut.

Ketiga pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Cianjur dan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan pengeroyokan dengan ancaman hukuman maksimal.

Hanya Istri yang Pernah Berkunjung, Siapa yang Bunuh Diplomat ADP? Polisi Selidiki!

Kasus ini menjadi peringatan keras akan bahaya konflik sosial yang dipicu oleh informasi tidak jelas di media sosial, serta pentingnya komunikasi damai antarwarga untuk mencegah tindak kriminal.