Tragis di Cianjur: Gadis Remaja Jadi Korban Pelecehan oleh 12 Orang Sekampung Selama 4 Hari

Polisi ungkap kasus pelecehan anak di Cianjur
Sumber :
  • pexel @josiestephens

Hal ini menambah kompleksitas kasus karena melibatkan hubungan sosial yang dekat. Korban saat ini mengalami trauma psikis dan masih dalam pendampingan profesional. Ia diketahui sudah tidak melanjutkan pendidikan dan berasal dari keluarga sederhana.

Terungkap! Pria 57 Tahun di Solo Diduga Lakukan Pelecehan ke Anak Tetangga Selama 20 Tahun

Pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menuntaskan proses hukum dan melindungi hak korban. Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi mereka mencapai maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan orangtua dan perlindungan anak dari lingkungan sekitar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih aktif melaporkan jika menemukan kejadian serupa.

Kementerian Kesehatan Palestina Melaporkan Lebih dari 62.000 Kematian dalam Perang Gaza, Mesir Dorong Gencatan Senjata

"Kami terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini dan memastikan semua pelaku ditangkap," pungkas Tono.

Tragedi ini menggugah banyak pihak untuk kembali menyoroti pentingnya edukasi seksual, pengawasan terhadap anak-anak, serta penguatan sistem hukum untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan remaja.

Tragedi Blora: Korban Kebakaran Sumur Minyak Bertambah, Warga Panik Mengungsi