Diduga Kesurupan Arwah Brigadir Nurhadi, Misri Ucapkan Nama Pembunuh Saat Diperiksa
- Tiktok @misripuspitasari1
Viva, Banyumas - Misri Puspita Sari, wanita muda asal Jambi berusia 23 tahun, menjadi sorotan publik usai diduga mengalami kesurupan arwa Brigadi Nurhadi hingga sebutkan nama pembunuh saat menjalani pemeriksaan polisi.
Misri Puspita Sari merupakan salah satu tersangka dalam kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidpropam Polda NTB, yang terjadi pada April 2025 lalu di sebuah villa di Gili Trawangan, Lombok Utara.
Kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi ini turut melibatkan dua anggota polisi lainnya, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Ketiganya diduga terlibat dalam pesta tertutup yang berujung pada kematian Brigadir Nurhadi. Menurut kuasa hukum Misri, Yan Mangandar, kliennya mengalami tekanan psikologis berat sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Juni 2025.
Bahkan, dalam salah satu sesi pemeriksaan pada 29 Juni, Misri diduga mengalami kesurupan dan menyebut dirinya dirasuki oleh arwah Brigadir Nurhadi. Dalam kondisi tak sadar, Misri disebut mengungkapkan detail mengejutkan terkait kasus ini.
Ia menyebut nama pelaku utama dan mengungkap cara kematian Brigadir Nurhadi secara rinci. Kejadian tersebut sempat membuat pemeriksaan terhenti sejenak.
"Misri kerasukan arwah Brigadir MN dan mengungkapkan pelaku serta cara pembunuhan," ujar Yan yang dikutip dari laman tvonenews.
Kesurupan juga sempat terjadi pada hari saat Misri diberi tahu bahwa dirinya menjadi tersangka. Menurut penuturan tim kuasa hukum, kondisi fisik dan mental Misri sangat rentan.
Ia kelelahan usai menempuh perjalanan panjang dari Jambi ke Lombok dan mengalami tekanan psikis akibat proses hukum yang mengejutkan baginya. Penetapan status tersangka terhadap Misri dilakukan setelah muncul dugaan bahwa ia dibayar sebesar Rp10 juta oleh Kompol Yogi untuk menemaninya berpesta.
Pesta tersebut juga dihadiri oleh Ipda Haris dan Brigadir Nurhadi. Kini, Misri mendekam di Rutan Polda NTB dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan. Tim kuasa hukum meminta pihak kepolisian memperhatikan kondisi kesehatannya yang menurun drastis, baik secara fisik maupun mental.
Mereka juga mempertanyakan apakah keterangan yang disampaikan Misri dalam keadaan tidak sadar bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam penyidikan. Kasus ini masih dalam proses pengembangan.
Pihak Polda NTB belum mengeluarkan keterangan resmi mengenai dugaan kesurupan dan pengakuan Misri selama pemeriksaan. Namun, publik terus mengikuti perkembangan kasus yang menyedot perhatian luas ini