Bongkar Dalang Pop Mie Narkoba: MD Tega Libatkan Ibunya demi Kirim Sabu!
- instagram @polrestajambi
Viva, Banyumas - Kasus penyelundupan narkoba jenis sabu ke Lapas Kelas II A Jambi kembali menyita perhatian publik. Kali ini, modus yang digunakan tergolong unik sekaligus menyedihkan.
Sabu seberat 1,35 gram disembunyikan dalam bungkus Pop Mie, dan tragisnya, pelaku utama justru memanfaatkan ibunya sendiri sebagai kurir tanpa sepengetahuan korban. Kejadian narkoba yang diselundupkan didalam Popmie ini terungkap pada Sabtu, 5 Juli 2025, saat petugas Lapas Jambi mencurigai dua perempuan yang akan masuk ke dalam area penjagaan.
Mereka adalah Halimah, ibu dari pelaku utama berinisial MD alias Danu, serta seorang perempuan lain bernama Salma. Menurut Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Simsal Siahaan, saat itu Halimah hendak menjenguk anaknya, MD, yang merupakan salah satu napi di lapas tersebut.
MD menyuruh ibunya membawa sebungkus Pop Mie yang sudah dilakban rapi, tanpa memberitahukan bahwa di dalamnya tersembunyi narkoba jenis sabu.
Yang membuat kasus ini makin menarik, Halimah justru meminta tolong kepada Salma—yang baru dikenalnya di pintu masuk lapas—untuk membawa barang-barang tersebut masuk.
Keduanya sempat tolak-tolakan membawa Pop Mie dan barang lainnya, hingga membuat petugas curiga dan memutuskan melakukan pemeriksaan mendalam.
“Petugas menemukan sabu seberat 1,35 gram dalam kotak Pop Mie. Dari pemeriksaan, terungkap bahwa MD adalah dalang dari upaya penyelundupan ini. Ia bahkan memanfaatkan ibunya sendiri tanpa memberi tahu isi dari bungkusan itu,” ungkap AKP Simsal dalam konferensi pers yang dikutip dari laman Instagram Polresta Jambi.
Setelah diperiksa intensif, Halimah dan Salma tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam tindakan mereka. Keduanya kini berstatus saksi, sementara MD resmi ditetapkan sebagai tersangka utama.
MD juga mengaku bahwa ia menerima perintah dari narapidana lain berinisial S atau Sudirman untuk mengirimkan sabu tersebut ke dalam lapas. Barang bukti yang berhasil diamankan oleh kepolisian meliputi:
- 3 paket sabu seberat total 1,35 gram
- 1 kotak Pop Mie
- 2 unit handphone Android
- 1 buah pipet plastik
- 1 lembar bukti pembayaran belanja
Kasus ini menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas dengan modus yang semakin kreatif namun kejam, bahkan melibatkan keluarga sendiri.
Polisi menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat, termasuk napi pemberi perintah