Tersangka Korupsi Miliaran, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Guncang Pilkada Banyumas!

Maruf Cahyono ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Sumber :
  • instagram @maruf.cahyono

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik periode lalu maupun yang sekarang. Kasus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab administratif dan teknis Sekjen periode tersebut,” tegas Siti dalam keterangan tertulis.

Camilan Lawas Rasa Keren! Marning Renyah Khas Sumbang Tetap Eksis

Siti juga memastikan MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan. Seluruh dokumen dan data yang diperlukan sudah diserahkan kepada penyidik KPK.

“Kami mendukung langkah KPK untuk menindaklanjuti kasus sesuai aturan,” katanya. 

Nikmatnya Kampel Hangat di Mbok War, Cocok Disantap Sehabis Hujan!

Namun, penetapan tersangka ini diprediksi akan mempengaruhi peta politik Banyumas secara signifikan. Kasus dugaan korupsi gratifikasi Ma’ruf Cahyono menunjukkan bahwa integritas pejabat publik akan terus diuji, terutama menjelang momen politik penting.

KPK memastikan penyidikan berjalan transparan dan akuntabel untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Getuk Goreng 128 Sumbang, Pulen Anti Eneg Aroma Harumnya Bikin Lapar