Tersangka Korupsi Miliaran, Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Guncang Pilkada Banyumas!

Maruf Cahyono ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi.
Sumber :
  • instagram @maruf.cahyono

“Tidak ada keterlibatan pimpinan MPR RI, baik periode lalu maupun yang sekarang. Kasus ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab administratif dan teknis Sekjen periode tersebut,” tegas Siti dalam keterangan tertulis.

Pengabdian 10 Sampai 30 Tahun, 36 ASN Banyumas Diganjar Satyalancana Karya Satya

Siti juga memastikan MPR RI menghormati proses hukum yang berjalan. Seluruh dokumen dan data yang diperlukan sudah diserahkan kepada penyidik KPK.

“Kami mendukung langkah KPK untuk menindaklanjuti kasus sesuai aturan,” katanya. 

Bangga! Tari Lengger Banyumas Tampil di Istana Merdeka HUT RI ke 80

Namun, penetapan tersangka ini diprediksi akan mempengaruhi peta politik Banyumas secara signifikan. Kasus dugaan korupsi gratifikasi Ma’ruf Cahyono menunjukkan bahwa integritas pejabat publik akan terus diuji, terutama menjelang momen politik penting.

KPK memastikan penyidikan berjalan transparan dan akuntabel untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Wabup Lintarti Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Banyumas: Tegas Penting Kuatkan Tekad