Terungkap! Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora yang Menggemparkan
Selasa, 18 Maret 2025 - 13:25 WIB
Sumber :
Penangkapan dan Ancaman Hukuman
Baca Juga :
Suzuki Nex Y 2025: Skutik Hybrid Futuristik dengan Fitur Canggih, Siap Tantang Honda PCX dan Yamaha NMAX!
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil menangkap Febri dan mengungkap motif pembunuhan ibu dan anak di Tambora. Ia dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga agar lebih waspada terhadap tipu daya berkedok supranatural. Jangan mudah percaya dengan janji manis penggandaan uang, karena seperti yang terjadi dalam motif pembunuhan ibu dan anak di Tambora, kepercayaan buta bisa berujung maut.