RSUD Kajen Pekalongan Klarifikasi Isu Pasien Bangkit dari Kematian Setelah Dinyatakan Meninggal Dunia

Ilustrasi RSUD Kajen beri penjelasan soal pasien yang hidup lagi
Sumber :
  • Pexel @kampus

Viva, Banyumas - Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar seorang pasien asal Desa Karanggondang, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan, yang sempat dinyatakan meninggal dunia di RSUD Kajen namun dikabarkan hidup kembali saat tiba di rumah. Isu ini menyebar cepat dan menimbulkan banyak spekulasi dari masyarakat.

Merince Kogoya Klarifikasi Usai Dicoret dari Miss Indonesia 2025 Gegara Isu Pro Israel

Menanggapi viralnya kabar tersebut, RSUD Kajen akhirnya mengeluarkan klarifikasi resmi pada Selasa, 1 Juli 2025. Kepala Seksi Pelayanan IGD, Rawat Jalan, dan Rawat Inap RSUD Kajen, dr Endang Sulistiowati, menjelaskan kronologis penanganan pasien yang berinisial S, warga Desa Karanggondang.

Menurut dr Endang, pasien datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kajen pada Sabtu, 28 Juni 2025 pukul 14.21 WIB dalam kondisi tidak sadar. Saat diperiksa di ruang resusitasi, pasien menunjukkan tanda-tanda tidak ada nadi, tidak bernapas, pupil midriasis maksimal, dan tampak sianosis.

Bocah Digigit Ular Diduga Salah Diagnosis, RSUD Kajen Buka Suara

Hasil rekam jantung (EKG) menunjukkan kondisi asystole, atau tidak ada aktivitas listrik jantung sama sekali.

Dikutip dari akun Instagram @beritapekalongan1, dr Endang mengatakan Dokter jaga menyatakan pasien meninggal dunia pada pukul 14.30 WIB di hadapan keluarga. Namun, pihak keluarga menolak prosedur pemulasaran jenazah dan meminta agar pasien langsung dibawa pulang menggunakan ambulans jenazah tanpa tindakan lebih lanjut di rumah sakit.

Klarifikasi Kemenag Soal Siswi MAN 1 Tegal Dikeluarkan karena Lomba Renang Padahal Juara di POPDA

Pasien kemudian dibawa pulang pada pukul 14.59 WIB. Sesampainya di rumah, muncul kabar bahwa pasien masih menunjukkan tanda-tanda kehidupan, sehingga dibawa kembali ke rumah sakit lain.

Namun, di rumah sakit tersebut, pasien kembali dinyatakan telah meninggal dunia. RSUD Kajen menegaskan bahwa seluruh prosedur penanganan telah dilakukan sesuai standar medis yang berlaku.

Keputusan menyatakan pasien meninggal dunia diambil berdasarkan hasil pemeriksaan lengkap yang menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kehidupan secara klinis. Dr Endang menambahkan Penanganan sudah sesuai dengan protokol medis.

Tidak ditemukan aktivitas jantung dan napas. Kami memahami kegelisahan keluarga, namun secara medis, kami sudah melakukan langkah yang tepat.

Pihak rumah sakit juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang simpang siur dan menenangkan publik