Viral karena Ngevape Saat Rapat, Harta Anggota DPRD Kendari Fadhal Rahmat di Usia 23 Tahun Tembus Rp 3,4 M!
- Tiktok @dprd.kota.kendari
Viva, Banyumas - Nama Fadhal Rahmat, anggota DPRD Kota Kendari termuda usia 23 tahun, tengah ramai diperbincangkan publik.
Viral usai tertangkap kamera ngevape saat rapat dengar pendapat (RDP), Fadhal kini kembali menjadi sorotan, bukan karena sikapnya di ruang dewan, melainkan karena jumlah harta kekayaannya yang mengejutkan capai Rp 3,4 M.
Berdasarkan laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fadhal memiliki total kekayaan sebesar Rp 3.456.000.000.
Jumlah ini tentu mencengangkan, mengingat usianya yang baru menginjak 23 tahun dan baru menjabat sebagai anggota DPRD sejak Agustus 2024.
Dari total kekayaannya, komponen terbesar berasal dari aset tanah dan bangunan dengan nilai mencapai Rp 1,88 miliar.
Terdapat 14 bidang tanah yang tersebar di wilayah Konawe Selatan dan Kota Kendari, termasuk dua properti berupa tanah dan bangunan senilai Rp 1 miliar dan Rp 250 juta. Seluruh aset ini disebut sebagai hasil sendiri dalam laporan.
Selain aset properti, Fadhal juga memiliki 6 unit mobil dengan nilai total mencapai Rp 1,23 miliar.